Kamis, 9 Juli 2026

Indonesia Menjadi Role Model Ketahanan Iklim Berbasis Masyarakat

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 27 November 2023 | 08:33 WIB
Indonesia Menjadi Role Model Ketahanan Iklim Berbasis Masyarakat. Foto: KLHK.
Indonesia Menjadi Role Model Ketahanan Iklim Berbasis Masyarakat. Foto: KLHK.



Peningkatan jumlah dan luasan Hutan Adat di Indonesia dipengaruhi oleh kerja sama antara pusat dan daerah yang mendorong terbitnya peraturan daerah Masyarakat Hukum Adat dan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Terpadu. Strategi ini menjadi terbosan penting, sehingga tidak diragukan lagi bahwa setiap tahun terjadi peningkatan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat dan luasan wilayah hidupnya.





Adapun target Perhutanan Sosial di Indonesia adalah 12,7 juta hektar, yang tersebar di ekosistem hutan pesisir, lahan gambut, dan hutan darat, dan hingga September 2023, Pemerintah telah berhasil mendistribusikan 9.642 unit Izin Perhutanan Sosial seluas ± 6,3 juta hektar yang tersebar di seluruh fungsi kawasan hutan yang dikelola oleh 1,3 juta kepala keluarga atau hampir 5 juta jiwa sebagai penerima manfaat.





Sementara itu pengelolaan hutan berbasis Perhutanan Sosial juga dilakukan di Nepal, hanya saja bedanya pemerintah selain memberikan akses untuk pengelolaan hutan negara juga memberikan pendampingan dan akses untuk pemodalan dan pasar. “Ini merupakan paket yang lengkap untuk produktivitas dan nilai tambah bagi alternatif penghidupan”, ujar Pema Wangmo LAMA, Programme Coordinator National Indigenous Women’s Federation (NIWF) Nepal.





Selanjutnya Bambang juga menekankan bahwa setelah penetapan Hutan Adat, pendampingan perlu dilakukan agar kearifan lokal dan pengetahuan tradisional dapat dipertahankan masyarakat adat melalui kerja kolaboratif multipihak yang didukung oleh APBN, APBD, dan dana multilateral serta filantropi.





Kepedulian masyarakat umum diwujudkan dalam bentuk penguatan hutan adat melalui pendanaan filantropi yang dikoordinasikan oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang telah menggalang pendanaan filantropi dari 4 (empat) insititusi internasional untuk mendukung 108 Masyarakat Adat. Adapun anggaran multipihak lainnya adalah pendanaan pengurangan emisi berbasis result based payment dari Green Climate Fund dan Norwegia.





Selain itu, pemerintah Indonesia juga menjalin kerjasama dengan lembaga internasional, yaitu: KfW dan juga Bank Dunia melalui proyek Forest Program di Sanggau Kalimantan Barat dan Proyek Penguatan Perhutanan Sosial di 4 (empat) provinsi dalam rangka meningkatkan kegiatan pendampingan multi-pihak, seperti: peningkatan kapasitas Masyarakat Setempat dan Masyarakat Adat, fasilitasi dan penguatan mata pencaharian, serta peningkatan pengelolaan hutan lestari.





Adapun perihal kontribusi Perhutanan Sosial untuk penurunan emisi disebutkan bahwa, “Kami menghitung tutupan hutan dari 4,06 juta hektar target Perhutanan Sosial Hutan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU) selama periode 2016 hingga 2021 dibandingkan dengan periode 2006 hingga 2015 sebagai FREL (tingkat emisi referensi hutan), implementasi Perhutanan Sosial dapat memberikan kontribusi sebesar 31,9 juta Ton CO2eq terhadap peningkatan cadangan karbon nasional untuk mencapai FOLU Net Sink”, ujar Bambang.





Pada kesimpulannya, Bambang menekankan peran masyarakat sangat penting dalam mitigasi perubahan iklim melalui program Perhutanan Sosial mengingat ketika masyarakat memiliki investasi sosial pada hutan yang diperuntukkan bagi masyarakat dan mendapatkan manfaat dari hutan tersebut, maka secara "otomatis" masyarakat akan menjaga kelestarian kawasan hutan mereka dan menjaga dari kebakaran hutan dan pembalakan liar.

Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini