Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
"Saya sudah melaksanakan sidak mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan seperti dalam video tersebu," ujar Ibnu.
Ibnu menuntut pihak Chanel “Narasinewsroom” melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Kanwil DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Ditjen Pemasyarakatan (DitjenPas) dan Kemenkumham RI atas pemberitaannya itu.
Ibnu mengatakan, pemberitaan yang tidak sesuai seperti itu akan berdampak pada persepsi buruk masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan.
Dikutip dari Viva.co.id, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan juga sudah meminta klarifikasi ke Narasi Newsroom yang bertanggungjawab atas dimuatnya berita tersebut.
"Kalapas Cipinang meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang diyakini salah dan menyesatkan opini publik, dimana dalam video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang," kata Ibnu.
Diketahui, setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan yaitu pihak Narasinewsroom akan membuat fresh konten untuk meluruskan informasi dari konten sebelumnya.
NAWACITA TV: WAWANCARA EXKLUSIF BERSAMA KAKANWIL JABAR GUNA MENSOSIALISASIKAN PELAYANAN PUBLIK
https://www.youtube.com/watch?v=59itdXV2AiA
Dalam fresh konten tersebut nantinya Narasi akan meminta maaf kepada Kalapas Cipinang, Kakanwil DKI Jakarta, Dirjenpas dan Menteri Hukum dan HAM.
(Emrick)