JAKARTA,NAWACITAPOST.COM - Rencana Pertamina menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite ditanggapi anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher sebagai langkah yang tidak peka pada kondisi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
"Pemerintah tidak peka pada penderitaan rakyat. Saat ini daya beli serta pendapatan masyarakat menurun. Banyak masyarakat yang tidak berpenghasilan karena di-PHK atau dirumahkan, kenapa pemerintah justru ingin menghapus premium dan pertalite? Artinya pemerintah memaksa rakyat
untuk membeli pertamax yang harganya lebih mahal," ungkap Netty dalam rilis media, Rabu (02/08/2020
Netty juga menyinggung masih banyaknya rakyat Indonesia yang berada di garis kemiskinan. Penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite, lanjut Netty akan semakin membebani mereka.
"Perlu dicatat bahwa penghapusan BBM jenis premium dan pertalite akan berdampak pada banyak hal, antara lain, kemungkinan harga-harga akan turut naik dan ini akan semakin memberatkan keluarga pra-sejahtera. Padahal ada sekitar 17 persen keluarga pra-sejahtera di Indonesia yang butuh bantuan pemerintah, bukan justru dibebani" tambah Netty. Sebagaimana diketahui, rencana penghapusan dua jenis BBM yang memiliki Research Octane Number (RON) di bawah 92 ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8/2020).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk bahan bakar minyak (BBM) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
Netty meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut mengingat masih banyak rakyat yang menggunakan premium dan pertalite untuk kegiatan sehari-hari. "Skema bantuan sosial dari pemerintah, baik berupa uang tunai, subsidi upah, kartu pra kerja atau bentuk apa pun, akan menjadi tidak bermakna. Bantuan itu kan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, jika harga kebutuhan makin tinggi, bagaimana masyarakat bisa membeli? Ini kan sama saja pepesan kosong"
tandas Netty
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB