Jakarta NAWACITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu pihaknya tidak bisa ditekan oleh pihak manapun.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan KPU merupakan lembaga yang hanya tunduk pada undang-undang.
Pernyataan ini menanggapi pernyataan Habib Rizieq Syihab yang menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak KPU menghentikan real count.
"KPU tidak akan tunduk dan pihak mana pun, itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu," ujar Wahyu Setiawan di kantor KPU Jakarta, Kamis (2/5).
"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapa pun, KPU hanya bertunduk kepada UU," tegasnya lagi.
Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan bagi KPU bekerja. Saat ini proses penghitungan suara memang masih terus dilakukan KPU.
"Jangan menekan KPU karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapa pun," ucapnya.
Sebelumnya, pesan Rizieq itu disampaikan Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak, pada Rabu (1/5) kemarin. Rizieq, disebut Yusuf, mendesak hal itu karena menilai real count bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat.
"Jadi habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya," ujar Yusuf di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, kemarin.
Yusuf menilai setiap hari angka di Situng KPU tidak bergerak dan hanya berada di angka 54. Dia menilai sebanyak apa pun suara daerah yang masuk, nilainya tetap dan tidak berubah.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 28 Mei 2025 | 17:33 WIB
Senin, 19 Mei 2025 | 17:39 WIB
Selasa, 11 Maret 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 7 Maret 2025 | 18:22 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:25 WIB
Kamis, 6 Februari 2025 | 19:06 WIB
Sabtu, 1 Februari 2025 | 06:00 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:26 WIB
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:49 WIB
Minggu, 17 Maret 2024 | 21:25 WIB
Minggu, 28 Januari 2024 | 21:07 WIB
Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Jumat, 1 September 2023 | 13:55 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:11 WIB
Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:44 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:46 WIB
Kamis, 22 Juni 2023 | 08:18 WIB