Senin, 8 Juni 2026

Beredar Berita Dugaan Pungli di SMA/SMK Negeri Kediri, Cabdin Pendidikan Buka Suara

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Minggu, 29 Juni 2025 | 06:00 WIB
Dari kiri ke kanan: Junianto, Wiwik Dewi Rosidah, Anik Safitri Budiyati, Firstina Husniya Wury, Eko Setiyobudi, dan Firstyan Nahari  (Sakera Nawacita)
Dari kiri ke kanan: Junianto, Wiwik Dewi Rosidah, Anik Safitri Budiyati, Firstina Husniya Wury, Eko Setiyobudi, dan Firstyan Nahari (Sakera Nawacita)

"Pemberitaan tersebut saya rasa kurang tepat, karena kalau pungli tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan juga tidak resmi, sedangkan sumbangan dana partisipasi masyarakat itu sudah jelas diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016, dan Pergub nomor 8 tahun 2023," ucap Tina sapaan akrabnya Kepala SMA Negeri 1 Ngadiluwih, pada Sabtu (28/6/2025).

Selain itu menurut Tina juga ada kesepakatan antara komite dengan wali murid, dan sumbangan tersebut bersifat sukarela yang merupakan hasil daripada musyawarah seluruh wali murid.

"Prosesnya yaitu semua kebutuhan sekolah kita sampaikan kepada komite, kemudian komite bermusyawarah dengan wali murid, ketika bermusyawarah pihak sekolah juga tidak ikut dalam forum tersebut, bahkan dari hasil kesepakatan jika masih ada yang tidak mampu, diperbolehkan untuk mengajukan keringanan," kata Tina kepada wartawan Nawacitapost.com.

Tidak hanya itu, lanjut Tina menjelaskan bahwa juga ada yang nol rupiah, karena sumbangan tersebut tidak bersifat mengikat dan tidak ada paksaan alias sukarela.

Baca Juga: Terkait Berita yang Beredar, Ini Kronologi Hingga Fakta yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukomoro

"Jadi kalau ada Bapak Ibu wali murid, mohon kalau ada sesuatu silahkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah maupun komite," jelasnya.

Tina mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat adalah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang tidak dianggarkan oleh BOS dan BPOPP.

"Partisipasi masyarakat merupakan bentuk andil masyarakat untuk ikut serta pengembangan sekolah agar lebih maju," ujarnya.

Berikut Tanggapan Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri

Terpisah Adi Prayitno Kepala Cabdin Pendidikan wilayah Kediri ketika dikonfirmasi mengatakan tidak ada pungli di lembaga pendidikan atau sekolah.

Baca Juga: Momentum Hari Raya Idul Fitri, SMA Negeri 3 Nganjuk Gelar Event Silaturahmi dan Halal Bihalal

"Jadi yang ada adalah sumbangan sukarela, yang disepakati antara orang tua siswa dengan komite sekolah," ucap Adi Prayitno kepada wartawan Nawacitapost.com.

Adi panggilan akrab Kepala Cabdin Pendidikan ungkapkan sumbangan tersebut bersifat ke sukarelaan dengan semangat gotong royong untuk ikut berpartisipasi aktif meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

"Jadi semuanya bersifat sukarela, bahkan setiap tahun kami juga sudah diperiksa oleh Inspektorat, dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," pungkasnya.

 

 

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB