"Seperti yang ada di SMA Negeri 1 Ngadiluwih bahwa ada karawitan yang anggarannya bersumber dari sumbangan dana partisipasi wali murid, juga ada pembangunan seperti kelas-kelas, karena sebelumnya banyak ruangan yang digunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), yang bukan pada tempatnya seperti ruangan lab fisika, kimia dan musik," imbuh mantan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Ngadiluwih ini.
Firstyan menjelaskan bahwa pada tahun 2023-2024 saat dirinya menduduki bangku kelas XI, dilakukan lagi pembangunan beberapa kelas untuk menunjang ruang KBM. Sehingga tidak lagi menggunakan ruang laboratorium yang ada.
"Makanya kalau sekolahan saya dikatakan melakukan pungli, sebagai siswa saya tidak terima, karena saya juga beberapa kali dapat kesempatan untuk berbincang dengan Bapak Waka juga Bapak Kepala Sekolah, beliau sangat menghindari akan tuduhan seperti itu," ujarnya.
Sesuai dengan pengalamannya, ketika Firstyan menjadi Ketua OSIS, dan akan mengadakan kegiatan dies natalis, pihak sekolah tidak akan ikut andil artinya tidak akan memegang uang, seperti uang yang akan digunakan untuk menyewa alat-alat pesta.
Baca Juga: 25% SMA dan SMK Negeri Jawa Timur Terbukti Pungli, Kadis Diminta Mundur
"Jadi uang untuk menyewa alat-alat pesta itu, adalah dari siswa, oleh siswa dan untuk siswa, pihak sekolah tidak akan pernah ikut andil untuk memegang uang itu alias tanpa campur tangan dari sekolah, adapun sekolah hanya mengawasi dan mengarahkan supaya tidak ada kesalahan-kesalahan yang akan terjadi," tuturnya.
Tanggapan Komite SMA Negeri 1 Ngadiluwih
Demikian pula Eko Setiyobudi Ketua Komite SMA Negeri 1 Ngadiluwih ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, apa yang dikatakan atau dituduhkan dengan bahasa pungli kepada antara wali murid dengan sekolah itu kurang pas.
"Kalau yang dikatakan pungli itu, diam-diam menyerahkan sebuah apapun berbentuk nominal di bawah tangan tanpa sepengetahuan orang banyak. Makanya saya tidak setuju dikatakan pungli, karena semua komunikasi kita dengan wali murid dinotulensi, didokumentasi, juga ada berkas pernyataannya," ungkap Eko Setiyobudi.
Eko sapaan akrab Ketua Komite menjelaskan bahwa, sebelum ada kegiatan atau program biasanya ada komunikasi pihak sekolah dengan komite, dikarenakan di dalam sekolah itu pasti ada kegiatan yang tidak bisa di cover dari anggaran pemerintah, baik itu dana BOS maupun BPOPP.
"Seperti adanya lomba olimpiade maupun lomba olahraga lainnya, maupun seni budaya, itu juga membutuhkan dana yang tidak ada pos anggaran dari pemerintah," jlentrehnya.
Eko menjelaskan bahwa dalam menyampaikan program-program dari sekolah, tidak serta-merta harus disumbang semua oleh wali murid, bahkan penggunanaan dana partisipasi masyarakat endingnya juga dilaporkan ke wali murid pada saat pertemuan wali murid dengan komite.
"Jadi sebelumnya kita tawarkan kepada wali murid, seperti contoh kita butuh dana semisal Rp500 juta, kita tawarkan kepada wali murid kemampuan untuk menyumbang berapa, sehingga mereka tidak memberatkan dan membebani," paparnya.
Kepala SMA Negeri 1 Ngadiluwih Angkat Bicara
Begitu pula Firstina Husniya Wury Kepala SMA Negeri 1 Ngadiluwih ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa tidak tepat jika ada bahasa yang mengatakan pungli, dikarenakan penggalangan dana partisipasi masyarakat ada dasar hukumnya.
Baca Juga: Terkait Kebijakan SMA Negeri 1 Sukomoro, Ketua MKKS SMA Negeri Buka Suara
Artikel Terkait
Penyegaran di SMA Negeri 1 Rejoso, Kepala Dijabat Guru Penggerak Asal Kertosono
Rotasi atau Mutasi Jabatan, Kepala SMA Negeri 1 Rejoso Pindah Jabat di SMA Negeri 1 Gondang
Momentum Hari Raya Idul Fitri, SMA Negeri 3 Nganjuk Gelar Event Silaturahmi dan Halal Bihalal
Terkait Berita yang Beredar, Ini Kronologi Hingga Fakta yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukomoro
Terkait Kebijakan SMA Negeri 1 Sukomoro, Ketua MKKS SMA Negeri Buka Suara