Lebih lanjut Wiwik menjelaskan bahwa, jika ada dua anak dari satu wali atau satu keluarga diperbolehkan untuk memberikan sumbangan dana partisipasi satu saja, itupun juga ada kesepakatan, sehingga itu bukan merupakan pungli.
Kepala SMK Negeri 1 Kras Buka Suara
Ditempat yang sama Anik Safitri Budiyati Kepala SMK Negeri 1 Kras ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, bahasa pungli tersebut menurutnya kurang tepat, dikarenakan setiap ada program sekolah yang membutuhkan sumbangan dana partisipasi melalui proses atau tidak serta-merta.
"Sehingga kalaupun ada partisipasi masyarakat, itu tentunya melalui proses musyawarah, yang menghasilkan kesepakatan bersama, jadi dari sekolahan itu tidak ada yang mewajibkan, ada penarikan yang dikatakan pungli itu tidak ada," ujar wanita (46) asal Kecamatan Banyakan, Kediri yang akrab disapa Anik pada Sabtu (28/6/2025).
Anik berharap masyarakat bisa lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi pemberitaan, dikarenakan semua program yang disampaikan melalui musyawarah sesuai dengan fakta riil yang ada di lapangan.
"Jadi kalau ada bahasa pungli kesannya kita adalah bagian dari premanisme. Jadi masyarakat harus bisa membedakan antara pungli dengan sumbangan dana partisipasi masyarakat dalam mendukung proses belajar mengajar di SMK Negeri 1 Kras," urai Anik kepada wartawan Nawacitapost.com.
Anik menambahkan bahwa, dari hasil musyawarah dalam pertemuan antara komite dengan wali murid kalaupun ada nominal yang disepakati, jika ada yang keberatan dipersilahkan untuk berkomunikasi dengan pihak komite untuk kemampuan untuk menyumbang.
"Apabila ada yang menghendaki nol pun dari sumbangan dana partisipasi masyarakat, kami juga memfasilitasi dan menampung yang demikian, jadi untuk bahasa pungli itu saya rasa untuk dunia pendidikan sangat kejam, kok seolah-olah kita adalah preman," imbuhnya.
Anik mengungkapkan bahwa, beberapa kegiatan ada yang bisa di cover oleh dana dari pemerintah, dan juga ada beberapa sub bagian yang tidak bisa di cover oleh dana dari pemerintah, dari situlah muncul kalimat sumbangan dana partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Aneh!! Dalam Mutasi atau Rotasi Jabatan, SMK Negeri 1 Gondang Angkat Kepala Sekolahnya Sendiri
"Perihal masyarakat tentunya perlu dipahami lagi, dikarenakan wali murid juga bagian dari masyarakat, sesuai dengan aturan maka dibentuklah komite sekolah sebagai kepanjangan tangan program dari sekolah sampai ke wali murid," terangnya.
Pernyataan Alumni SMA Negeri 1 Ngadiluwih
Sementara Firstyan Nahari alumni siswa SMA Negeri 1 Ngadiluwih ketika diwawancarai mengatakan bahwa, tidak ada yang namanya pungli di SMA Negeri 1 Ngadiluwih.
"Jadi yang ada bukan pungli, melainkan sumbangan dana partisipasi yang disampaikan kepada wali murid yang tidak memberatkan, dikarenakan sebelum adanya kesepakatan tersebut diadakan forum musyawarah antara komite dengan wali murid," ucap pria yang akrab disapa Firstyan kepada wartawan Nawacitapost.com, pada Sabtu (28/6/2025).
Firstyan menambahkan bahwa setelah pengambilan raport biasanya diadakan forum wali murid yang menjelaskan bahwa sumbangan dana partisipasi masyarakat alokasikan untuk apa saja.
Baca Juga: Raih Juara Umum Tingkat Kabupaten, Dua Siswa dan Siswi SMA Negeri 2 Nganjuk Ungkapkan Ini
Artikel Terkait
Penyegaran di SMA Negeri 1 Rejoso, Kepala Dijabat Guru Penggerak Asal Kertosono
Rotasi atau Mutasi Jabatan, Kepala SMA Negeri 1 Rejoso Pindah Jabat di SMA Negeri 1 Gondang
Momentum Hari Raya Idul Fitri, SMA Negeri 3 Nganjuk Gelar Event Silaturahmi dan Halal Bihalal
Terkait Berita yang Beredar, Ini Kronologi Hingga Fakta yang Terjadi di SMA Negeri 1 Sukomoro
Terkait Kebijakan SMA Negeri 1 Sukomoro, Ketua MKKS SMA Negeri Buka Suara