hukum

Skenario Kejar-kejaran Dramatis, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan 90.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:58 WIB
 
NAWACITAPOST.COM — Upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal kembali menunjukkan taringnya. Bea Cukai Malang sukses membongkar dan menggagalkan distribusi rokok ilegal antardaerah melalui sebuah operasi penindakan dramatis yang melibatkan pengejaran kendaraan di lintas wilayah Kabupaten Malang hingga Kabupaten Blitar.

Operasi yang berlandaskan pada komitmen penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai ini berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai resmi, sekaligus menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian yang signifikan.

Patroli Darat dan Penelusuran Intelijen

Jalur distribusi antardaerah kini menjadi salah satu titik krusial yang mendapat sorotan tajam dalam pengawasan ketat Bea Cukai Malang.
 
Baca Juga: Tembus Puncak Bogor, Tim 9 RUA HKNB Rampungkan Survei Lokasi Strategis
 
Berbekal informasi intelijen yang matang terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang memanfaatkan kendaraan pribadi berjenis Multi Purpose Vehicle (MPV) Low Cost Green Car (LCGC), petugas langsung bergerak cepat menyusun strategi di lapangan.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi yang kami terima mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil pribadi.

"Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kami pun menggelar patroli darat dengan menyusuri sejumlah jalur di wilayah Kepanjen, Kromengan, dan Sumberpucung, Kabupaten Malang," ujar Pitoyo memaparkan awal mula operasi senyap tersebut.

Aksi Pengejaran Lintas Wilayah Menuju Blitar

Ketegangan memuncak ketika kendaraan target yang dicurigai akhirnya terpantau melintas secara mencolok di Jalan Raya Karangkates-Kepanjen.
 
Baca Juga: Darurat Utang Digital: Yasonna Laoly Desak Tindakan Tegas Atas Iklan Pinjol Menyesatkan
 
Tak ingin kehilangan jejak, tim patroli darat Bea Cukai Malang langsung bergerak sigap dengan membangun koordinasi taktis bersama Kantor Bea Cukai Blitar guna mempersempit ruang gerak pelaku. Pengejaran intensif pun tak terelakkan di sepanjang jalur penghubung antardaerah tersebut.
 
Petugas akhirnya berhasil menghentikan paksa kendaraan target di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, untuk kemudian langsung melaksanakan prosedur pemeriksaan fisik secara menyeluruh di tempat.

Temuan Barang Bukti dan Kalkulasi Kerugian Negara

Dari hasil penggeledahan mendalam yang dilakukan di lokasi penghentian, petugas mendapati muatan terselubung berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).
 
Barang bukti tersebut terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM) serta Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek yang sama sekali tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
Baca Juga: Tembus Pasar Dunia, Keripik Tempe dan Singkong Bogor Rajai Komoditas Ekspor Global

Berdasarkan hasil pendataan akhir di lapangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4.500 bungkus atau setara dengan 90.000 batang rokok ilegal.
 
Seluruh barang bukti bersama kendaraan pengangkutnya kemudian langsung dievakuasi dan dibawa menuju Kantor Bea Cukai Malang guna menjalani proses pemeriksaan mendalam serta penanganan hukum lebih lanjut.

Dari kalkulasi ekonomi atas penindakan tersebut, estimasi nilai barang bukti diperkirakan menyentuh angka Rp133.970.000. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara yang berhasil dicegah secara preventif oleh petugas mencapai Rp67.332.000.

Komitmen Penguatan Pengawasan dan Sinergi Masyarakat

Menanggapi keberhasilan operasi penindakan ini, Pitoyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat dan memperkuat sistem pengawasan terhadap berbagai jalur distribusi yang berpotensi disalahgunakan untuk meloloskan peredaran rokok ilegal, termasuk modus pengiriman antardaerah menggunakan sarana pengangkut pribadi.
 
Baca Juga: Diedit Tanpa Izin, Ruben Onsu Bawa Rekaman Video Call ke Polda Metro Jaya

Sebagai penutup, Pitoyo turut melayangkan imbauan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berperan aktif berpartisipasi mengawasi lingkungan sekitar dengan melaporkan segala bentuk indikasi peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai Malang.

"Sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga peredaran barang kena cukai agar tetap sesuai dengan ketentuan," tutup Pitoyo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan kepatuhan hukum nasional.

Tags

Terkini