Rabu, 14 Oktober 2026

Diedit Tanpa Izin, Ruben Onsu Bawa Rekaman Video Call ke Polda Metro Jaya

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:02 WIB
Ruben Onsu melaporkan dugaan penyebaran video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya. (Instagram.com/@ruben_onsu)
Ruben Onsu melaporkan dugaan penyebaran video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya. (Instagram.com/@ruben_onsu)

NAWACITAPOST.COM — Dunia hiburan kembali diguncang aksi kejahatan siber. Penyanyi sekaligus presenter kenamaan Ruben Onsu resmi mengambil langkah hukum tegas setelah rekaman video call dirinya bersama seorang pria disebarkan secara liar di media sosial dengan narasi yang dinilai memfitnah dan merugikan nama baiknya.

Tak tanggung-tanggung, Ruben melayangkan dua laporan polisi sekaligus ke Polda Metro Jaya guna menyeret para pelaku ke meja hijau atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi adanya dua laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana melalui media elektronik tersebut.
 

“Artinya ada dua laporan polisi dugaan tindak pidana melalui media elektronik,” kata Budi kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Laporan pertama dilayangkan langsung oleh Ruben Samuel Onsu pada Minggu (11/10/2026). Dalam aduannya, Ruben merasa kehormatan dan harga dirinya diusik akibat masifnya penyebaran konten tidak benar melalui sejumlah akun Instagram. Terlapor dalam berkas pertama ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim penyidik.

Tak berhenti di situ, tekanan hukum berlanjut pada Senin (12/10/2026) saat laporan kedua resmi dibuat. Pada laporan kedua ini, polisi mengantongi dua nama terlapor yang berinisial AO dan F.

Pihak kepolisian mengungkapkan, modus yang dilakukan terlapor adalah merekam, mengedit, lalu menyebarluaskan dokumen foto dan video call tanpa persetujuan korban. Aksi tersebut kian diperparah dengan imbuhan narasi provokatif yang dinilai menyerang kehormatan Ruben secara personal.
 

Guna memperkuat aduannya, Ruben telah menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada penyidik, mulai dari flashdisk berisi berkas rekaman hingga tangkapan layar (screenshot) unggahan di Instagram.

Guna mengusut tuntas kasus ini, Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan merekomendasikan penanganan perkara ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Penyidik dijadwalkan akan segera memanggil sejumlah saksi, memeriksa saksi ahli, serta menganalisis seluruh barang bukti digital yang telah dikumpulkan.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kedua laporan tersebut terus berjalan intensif di kepolisian untuk menguak motif di balik penyebaran konten tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini