Minggu, 11 Oktober 2026

Pilah Polemik Ijazah Gibran, Rocky Gerung Tegaskan Hanya Penasihat Presiden

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:51 WIB
Rocky Gerung saat menyampaikan pandangannya mengenai polemik ijazah Gibran dalam tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/10/2026). (Istimewa)
Rocky Gerung saat menyampaikan pandangannya mengenai polemik ijazah Gibran dalam tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/10/2026). (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Akademisi Rocky Gerung secara terbuka menegaskan independensi serta batas perannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di tengah sengitnya polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
 
Pernyataan tajam tersebut disampaikannya dalam tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (9/10/2026).

Rocky menekankan bahwa posisinya di lingkaran istana murni berdasar pada basis keilmuan, bukan perpanjangan tangan dari kepentingan politik mana pun.
 

“Saya diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden karena kapasitas akademik dan itu diucapkan oleh Presiden,” kata Rocky.

Tajam Soroti Proses Politik Pasca-Putusan MK

Tak hanya menegaskan posisinya, Rocky turut menyoroti dinamika politik yang berkembang usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait persyaratan pendidikan Gibran.
 
Ia mengkritik keras alur tindak lanjut hukum yang berpotensi terdistorsi ketika masuk ke ranah legislatif.

“Begitu dia kirim ke DPR berubah rasio desidendi itu menjadi politiko desidendi,” ujarnya.
 
Dalam pandangannya, MK memegang peranan krusial untuk menjaga kedaulatan rakyat melalui konstitusi. Sebaliknya, ia menilai DPR hanyalah wadah aspirasi politik yang berjalan melalui mekanisme pemilihan berkala.

“DPR tidak mewakili kedaulatan rakyat. Yang mewakili kedaulatan rakyat adalah Mahkamah Konstitusi,” tegas Rocky.

Dorong Kesadaran Moral Elite Politik

Melihat makin meruncingnya polemik, Rocky mendorong para elite politik untuk memiliki kesadaran moral tinggi dalam memahami pertimbangan hukum MK.
 
Menurutnya, pemahaman yang jernih amat diperlukan agar persoalan ini tidak terus digiring menjadi perselisihan politik yang berkepanjangan.
 

Menutup pernyataannya dengan lugas dan dramatis, Rocky kembali memperjelas garis batas kewenangannya di Wantimpres.

“Saya anggota Dewan Pertimbangan Presiden, bukan Dewan Pertimbangan Wakil Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA.
 
Namun, MK tidak menerima permohonan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena persoalan kedudukan hukum pemohon dan ruang lingkup perkara yang diajukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Artikel Terkait

Terkini