Sabtu, 10 Oktober 2026

Viral! Botok Siram Air Mineral ke Jubir PN Pati Usai Isu Suap

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:01 WIB
Foto: Supriyono alias Botok saat ditemui di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (9/10/2026), ketika bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengawal persidangan. (Threads.com/@ekokuswanto_mbahto)
Foto: Supriyono alias Botok saat ditemui di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (9/10/2026), ketika bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengawal persidangan. (Threads.com/@ekokuswanto_mbahto)

NAWACITAPOST.COM — Suasana Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah, mendadak memanas setelah aksi nekat Supriyono alias Botok mendadak tular di media sosial pada Jumat (9/10/2026).
 
Dalam rekaman video yang beredar luas, aktivis lokal tersebut terlihat menyiramkan air mineral secara langsung ke arah Juru Bicara PN Pati di tengah riuhnya desakan massa.

Video heboh tersebut pertama kali diunggah oleh akun Threads @ekokuswanto_mbahto. Unggahan tersebut dengan cepat memicu gelombang tanggapan publik lantaran memuat narasi dugaan prasangka rasuah berkecepatan tinggi yang melibatkan jajaran lembaga peradilan setempat.
 

“Geger geden bolo. Jubir pn pati disiram air mineral oleh paman botok. Diduga terima suap 1 miliar,” tulis akun tersebut dalam keterangan video yang melengkapi aksi penyiraman tersebut.

Insiden dramatis itu meletus saat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi kantor PN Pati pada Jumat (9/10/2026).
 
Kedatangan massa dalam jumlah besar tersebut bertujuan mengawal jalannya persidangan terdakwa berinisial U yang terjerat perkara dugaan pencurian mesin kapal.

Di tengah jalannya pengawalan, tudingan miring terkait praktik suap terhadap hakim yang menangani kasus tersebut mengemuka.
 
Meski demikian, dugaan arus dana tidak sah tersebut masih harus dibuktikan secara sahih lewat mekanisme hukum baku dan belum merupakan fakta yang berkekuatan hukum tetap.
 

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa pergerakan massa tersebut murni didasari dorongan untuk mengawasi transparansi penegakan hukum di wilayah Pati agar tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu.

“Kita kawal agar persidangan ini transparan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Botok di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Botok membeberkan bahwa pihaknya telah mengantongi desas-desus kronologis dugaan transaksi haram yang melibatkan terdakwa U sejak beberapa tahun belakangan.
 
Ia menyebut bahwa oknum hakim diduga telah menerima guyuran dana ratusan juta rupiah demi memuluskan status hukum terdakwa.

Botok juga merinci adanya aliran dana dalam jumlah yang jauh lebih fantastis pada kurun waktu berikutnya, yang kembali dikaitkan dengan perkara yang menimpa terdakwa U.
 

“Informasi yang kami terima, hakim yang menangani perkara U sejak tahun 2023 ini menerima suap sebesar Rp400 juta sehingga bisa lepas dari kasus dan perkara. Dan tahun 2025 tersangka juga pernah menyuap hakim sebesar Rp1 miliar,” kata Botok.

Rangkaian tuduhan yang dilontarkan Botok tersebut merupakan klaim sepihak yang bersumber dari informasi internal yang diterimanya.
 
Kepastian mengenai ada atau tidaknya aliran dana, keterlibatan oknum tertentu, hingga relevansinya terhadap vonis persidangan masih membutuhkan verifikasi mendalam dari aparat penegak hukum.

Atmosfer ketegangan makin diperkuat oleh pernyataan tim hukum yang mendampingi massa. Kuasa hukum korban sekaligus kuasa hukum AMPB, Nimerlodi Gulo atau yang akrab disapa Bang Gule, menuntut komitmen penuh dari PN Pati untuk menjaga integritas lembaga peradilan.
 

“Kasus ini kami bersama AMPB mendesak dan meminta pengadilan agar tidak main-main dengan suap. Kami menduga ada permainan yang terjadi,” ujar Nimerlodi.

Nimerlodi turut menyerukan kejanggalan atas rekam jejak penanganan perkara terdakwa U yang menurut catatannya pernah divonis bebas pada masa lalu, padahal tersandung dugaan tindak pidana berulang.

“Perkara saudara U sebelumnya bebas. Pertanyaannya, ada apa dengan PN Pati, karena ini perkara yang bersangkutan yang ketiga kali,” tegasnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, AMPB meminta aparat penegak hukum menelusuri secara tuntas dugaan penyimpangan di internal PN Pati. Mereka juga mendesak agar seluruh rangkaian persidangan digelar secara terbuka bagi publik demi menjamin akuntabilitas.
 

Kendati aksi penyiraman air mineral oleh Botok menarik perhatian luas netizen, potongan video di media sosial tersebut tidak serta-merta menjadi bukti hukum atas dugaan suap yang dituduhkan.

Isu suap di lingkungan peradilan merupakan pelanggaran hukum berat yang memerlukan pembuktian materiil, klarifikasi resmi dari pihak PN Pati, serta tindak lanjut penyelidikan dari lembaga berwenang.
 
Hingga berita ini diturunkan, tuduhan aliran uang Rp400 juta pada 2023 dan Rp1 miliar pada 2025 masih berdasar pada klaim tunggal Botok, sehingga seluruh pihak terseret tetap berlindung di bawah asas praduga tak bersalah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini