NAWACITAPOST.COM — Kelihaian serta kejelian petugas Bea Cukai Ngurah Rai kembali mematahkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang mencoba menembus pintu gerbang Pulau Dewata.
Seorang warga negara (WN) Italia berinisial AFG tak berkutik setelah aksinya menyembunyikan 51 paket kokain di dalam organ pencernaannya terbongkar di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pengungkapan kasus bernilai miliaran rupiah ini bermula dari keakuratan analisis data penumpang serta profiling tajam yang diluncurkan jajaran petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap para pelancong asing.
Berdasarkan informasi resmi yang diunggah akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kamis (8/10/2026), penindakan strategis ini berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik AFG yang baru saja mendarat di Bali.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai kemudian melancarkan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang bawaan penumpang tersebut.
Kecurigaan terbukti saat petugas menemukan dua bungkusan plastik terbalut lakban hitam di dalam tas selempang milik AFG yang berisi serbuk putih mencurigakan.
Tak berhenti di situ, pemeriksaan intensif memaksa AFG mengeluarkan lima bungkusan serupa secara mendadak dari dalam tubuhnya.
Guna menguak seluruh kejahatan yang disembunyikan pelaku, petugas Bea Cukai Ngurah Rai langsung melarikan AFG ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan rontgen abdomen.
Hasil pemindaian medis memperlihatkan bayangan mencengangkan: puluhan bungkusan asing masih bersarang di dalam perut tersangka.
Melalui proses pengeluaran medis yang menegangkan hingga tuntas, petugas berhasil mengamankan total 51 kemasan kokain dengan berat mencapai 547,26 gram bruto atau 378,41 gram netto.
"Pelaku menggunakan modus swallow yaitu menelan barang bukti yang dikemas dalam bungkusan plastik kecil yang dibalut lakban hitam untuk kemudian mengeluarkannya setelah tiba di Indonesia," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan.
Dalam interogasi awal, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan mengklaim kedatangannya ke Bali murni untuk menikmati liburan selama 20 hari.
Namun, usai barang haram tersebut berhasil dimuntahkan, modus operandi sesungguhnya mulai terkuak.
"Kepada petugas, AFG awalnya mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur selama sekitar 20 hari. Akan tetapi, setelah kami menemukan barang bukti, AFG mengakui bahwa kedatangannya juga bertujuan membawa narkotika tersebut untuk diserahkan kepada seorang WN Italia lainnya berinisial AM," jelas Wayan.
Berbekal pengakuan berharga tersebut, Bea Cukai Ngurah Rai bergerak cepat menggalang sinergi lintas instansi bersama Ditresnarkoba Polda Bali untuk melakukan operasi pengembangan (controlled delivery).
Hasil koordinasi taktis ini membuahkan hasil manis ketika petugas berhasil meringkus AM di sebuah area vila komersial di Bali tanpa perlawanan.
Gagalnya penyelundupan raksasa ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1.673 jiwa anak bangsa dari ancaman racun narkotika, sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Bali guna penyidikan dan penuntutan hukum lebih lanjut.
"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Ngurah Rai dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia, khususnya terhadap upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika," tutup Wayan.
Artikel Terkait
Tragedi Beruntun Tol Cipularang KM 91: Hantaman Truk Picu Kecelakaan Karambol 15 Kendaraan
Mencekam! Kecelakaan Beruntun Belasan Kendaraan Lumpuhkan Ruas Tol Cipularang KM 92
Ancaman Rusak Permanen Mengintai, Ini Jurus Tepat Pilih Oli Matic Perkotaan
Awal Mula Perundungan Siswa SD Pemalang: Isyarat Pilu Korban Sebelum Merenggang Nyawa
Bebas Cemas Terjang Banjir: Langkah Krusial Rawat CVT Matic Menghadapi Musim Hujan