NAWACITAPOST.COM — Langkah tegas sinergi antarlembaga kembali mematahkan rantai peredaran gelap narkotika di Tanah Air.
Tim gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bogor, dan Satuan Tugas (Satgas) NIC 2 Direktorat IV Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina atau sabu seberat lima kilogram di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Operasi intelijen berskala besar ini berlangsung maraton selama satu pekan, terhitung sejak 28 September hingga 4 Oktober 2026. Keberhasilan penindakan ini menyoroti peran krusial Bea Cukai Bogor yang memberikan dukungan taktis intensif di lapangan hingga para pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Ferry Surfiyanto, yang diterima pada Kamis (8/10/2026), perburuan ini dipicu oleh suplai informasi intelijen akurat dari Satgas NIC 2 Bareskrim Polri.
Informasi tersebut mendeteksi keberadaan sebuah kendaraan mencurigakan yang meluncur dari Sumatra menuju Surabaya dengan dugaan kuat membawa barang haram berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Kendaraan target diketahui ditumpangi oleh dua pria berinisial F dan R.
Merespons ancaman tersebut, Bea Cukai Bogor langsung bergerak cepat menerjunkan kekuatan penuh demi memperkuat perimeter perburuan.
“Untuk menjamin informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Bogor segera memberikan bantuan taktis dengan mengerahkan dukungan alat x-ray portable, armada sepeda motor, serta personel tim penindak guna membentuk tim gabungan bersama Polri,” ujarnya.
Rangkaian perburuan dramatis dimulai pada Senin (28/9/2026). Mobil target terdeteksi melaju dari kawasan Bekasi menuju salah satu hotel di jantung Kota Bogor.
Tim gabungan melancarkan aksi pembuntutan (tailing) ketat dan membagi armada operasional menjadi dua tim taktis. Tim kedua sempat melakukan penggeledahan senyap di kamar hotel tempat target menginap, namun saat itu hasil penggeledahan masih nihil.
Dua hari berselang, pada Kamis (1/10/2026), pergerakan target kembali terendus saat mereka berpindah memasukki sebuah rumah sewaan di dalam kompleks perumahan di Kota Bogor.
Pengintaian intensif secara tertutup (undercover surveillance) terus dilakukan tanpa henti selama berhari-hari untuk memetakan pola aktivitas para pelaku. Kerja keras tersebut mencapai puncaknya pada Sabtu (3/10/2026) ketika kendaraan yang diburu bergerak keluar perumahan.
Mengendus indikasi kuat adanya rencana transaksi atau pemindahan barang bukti, tim gabungan yang bersiaga langsung mengepung dan menggelar penyergapan taktis di area parkir sebuah minimarket di Kota Bogor.
Dalam drama penyergapan cepat tersebut, petugas membekuk dua tersangka utama berinisial MF dan MAS. Penggeledahan di lokasi mengamankan barang bukti awal berupa dua bungkus sabu seberat kurang lebih dua kilogram. Di saat bersamaan, tim memburu tersangka ketiga berinisial MRR yang tertangkap tangan sedang memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Kawal Model Ekonomi Baru Indonesia, Wakil Wali Kota Bekasi Bidik Kolaborasi Investasi Strategis
"Guna melakukan pengembangan, tersangka ketiga kami kawal kembali menuju rumah sewaan mereka untuk penggeledahan menyeluruh. Di lokasi tersebut, kami menemukan tambahan tiga bungkus sabu, sehingga total barang bukti yang disita dari keseluruhan operasi ini mencapai lima bungkus dengan berat bruto sekitar lima kilogram,” tambah Ferry.
Guna mengusut tuntas jaringan pengedar di balik kepemilikan lima kilogram barang haram ini, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Besar Polri di Jakarta. Operasi bersama ini memutus potensi kerusakan massal masyarakat akibat penyalahgunaan zat adiktif tersebut.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas telah membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke Mabes Polri. Penindakan ini menegaskan peran nyata Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat yang senantiasa bersinergi erat dengan aparat penegak hukum lain demi menjaga kekayaan bangsa dari ancaman narkotika," tutup Ferry.
Artikel Terkait
Bebas Cemas Terjang Banjir: Langkah Krusial Rawat CVT Matic Menghadapi Musim Hujan
Sah! DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2027 Naik Rp98 Juta, Pelunasan Jemaah Ringan
Sabet Penghargaan GIIAS 2026, Kia Carens Tancap Gas Unjuk MPV Listrik Masa Depan
Guncang Independensi Legitimasi Wapres Gibran, Sembilan Hakim MK Resmi Diadukan ke MKMK
Penyekatan Masif di Pintu Perbatasan, Imigrasi Batam Gagalkan Keberangkatan 1.009 Calon Pekerja Migran Ilegal