Sabtu, 10 Oktober 2026

Mabes TNI AD Gempar, KSAD Maruli Simanjuntak Akui Malu Perumahan Cijantung Jadi Markas Judol

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:58 WIB
KSAD Maruli Simanjuntak mengaku malu soal rumdin TNI di Cijantung jadi markas judol. (Instagram/sahabat.bm92 - X/murtadhaOne1)
KSAD Maruli Simanjuntak mengaku malu soal rumdin TNI di Cijantung jadi markas judol. (Instagram/sahabat.bm92 - X/murtadhaOne1)

NAWACITAPOST.COM — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku malu setelah rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, digerebek lantaran diduga dijadikan sarang operasional judi online (judol).

Peristiwa yang membongkar keterlibatan fasilitas militer dalam jaringan judi digital tersebut dinilai telah mencoreng kehormatan institusi TNI AD secara mendalam.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli saat ditemui awak media di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
 

Mantan Pangkostrad itu menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online maupun penyalahgunaan fasilitas dinas.
 
Keterlibatan oknum dalam penyewaan rumah dinas untuk kepentingan bisnis haram tersebut menjadi persoalan sangat serius yang kini diusut tuntas.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas tak wajar di dalam rumah dinas tersebut. Aksi penggerebekan oleh warga setempat yang berlangsung pada Minggu (4/10/2026) itu pun sempat mendadak viral dan menggegerkan media sosial.

“Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan, kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” imbuhnya.
 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya langsung turun tangan melakukan pemeriksaan intensif di lokasi.
 
Petugas menyergap serta mengamankan 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, untuk menjalani proses hukum.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti operasional judi online skala besar, antara lain 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengembangan kasus ini menahan satu perwira menengah yang merupakan pemilik resmi rumah dinas tersebut, yakni Letnan Kolonel Infanteri Arman.
 
 
Maruli memastikan proses hukum terhadap perwira tersebut akan berjalan transparan tanpa ada upaya menutupi kesalahan anggota.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini