Kamis, 8 Oktober 2026

Penggerebekan Rumah Dinas TNI di Cijantung Terkait Dugaan Judi Online, Begini Kronologinya!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:48 WIB
Terduga operator judi online yang mengalami penggerebekan di rumah dinas TNI Cijantung. (Instagram.com/@badanperwakilannetizen2)
Terduga operator judi online yang mengalami penggerebekan di rumah dinas TNI Cijantung. (Instagram.com/@badanperwakilannetizen2)

NAWACITAPOST.COM — Sebuah rumah dinas milik perwira aktif TNI Angkatan Darat di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, digerebek polisi usai diduga disalahgunakan sebagai markas operasional judi online.

Penggerebekan di perumahan militer tersebut bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi. Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat bergerak menyisir lokasi di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat menggerebek rumah dinas yang diduga disewakan kepada pihak lain tersebut, petugas menemukan sejumlah perangkat komputer yang tengah dioperasikan untuk menjalankan judi online.
 
 
Dari lokasi kejadian, sebanyak 11 orang warga sipil—terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan—langsung diamankan aparat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang ditangkap adalah warga sipil. Seluruhnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman aktivitas.
 
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasus penggerebekan di lingkungan perumahan TNI ini menyedot perhatian publik hingga mendapat tanggapan langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
 
 
Maruli menegaskan jajarannya bergerak cepat dan bakal bertindak tegas apabila ditemukan keterlibatan atau pemfasilitasan rumah dinas oleh anggota TNI.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Maruli memastikan respons cepat dari internal TNI AD jika dugaan pelanggaran personel terbukti.

“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegasnya.

Hingga kini, pihak TNI AD masih melakukan pendalaman menyeluruh untuk mengusut dugaan keterlibatan anggota TNI maupun mekanisme penyewaan fasilitas rumah dinas tersebut, sembari menanti hasil pemeriksaan resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini