NAWACITAPOST.COM — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap prajurit aktif yang terbukti memfasilitasi maupun menyediakan rumah dinas sebagai markas operasional judi online. Penegasan ini mengemuka setelah aksi penggerebekan mengejutkan di kawasan pemukiman militer menjadi sorotan publik.
Lokasi yang digerebek apparat penegak hukum tersebut berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rumah dinas yang diduga milik seorang perwira TNI aktif itu disewakan kepada pihak luar dan disulap menjadi pusat kendali judi daring.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, berawal dari keresahan warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak wajar di kediaman tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan puluhan layar komputer dalam kondisi menyala yang tengah beroperasi.
Baca Juga: Tragedi Beruntun Tol Cipularang KM 91: Hantaman Truk Picu Kecelakaan Karambol 15 Kendaraan
Dari lokasi kejadian, tim kepolisian mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online, beserta barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menanggapi penggerebekan yang melibatkan aset milik markas militer tersebut, KSAD memastikan pihak Mabesad tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada personel yang terbukti terlibat atau membiarkan fasilitas negara salah guna.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Maruli menambahkan, mekanisme pemeriksaan internal dan penegakan hukum militer akan bergerak cepat melacak sejauh mana keterlibatan oknum perwira pemilik rumah dinas tersebut.
“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegas Maruli.
Kasus penemuan markas judi online di perumahan dinas Cijantung ini menambah deretan perhatian publik terhadap pemberantasan judi daring.
Pihak TNI Angkatan Darat menegaskan proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan seluruh oknum yang terlibat mendapatkan sanksi disiplin maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Demam Tinggi Mendadak Hingga 40 Derajat, Influenza A Ternyata Bukan Flu Biasa
Viral Lagi di Malaysia! As Roda Belakang SUV Chery Lepas di Jalan Raya
Jerit Warga Palangka Raya Dikepung Asap Pekat Karhutla: Tiga Bulan Tanpa Langit Biru
Tragedi Bullying SD di Pemalang Memuncak, Pemkab Nyatakan Kepsek Dinonaktifkan
Mencekam! Kecelakaan Beruntun Belasan Kendaraan Lumpuhkan Ruas Tol Cipularang KM 92