NAWACITAPOST.COM — Benteng pertahanan yang seharusnya steril dari tindak pidana kini mendadak menjadi sorotan publik. Sebuah rumah dinas di kompleks Kompleks Perwira Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, secara mengejutkan terbongkar diduga kuat menjadi sarang sekaligus markas pengoperasian bisnis judi online (judol).
Pengungkapan kasus yang menggegerkan ini menyeret sosok perwira menengah TNI AD, Letkol Arman, yang teridentifikasi sebagai pemilik rumah dinas tersebut.
Saat ini, perwira tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang guna mendalami sejauh mana keterlibatan maupun pengetahuannya atas aktivitas ilegal yang berlangsung di kediamannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa pimpinan telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa perwira yang bersangkutan.
Meski demikian, institusi TNI belum mengumumkan kesimpulan akhir terkait sejauh mana keterlibatan Letkol Arman dalam jaringan perjudian digital tersebut.
"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Nas kepada awak media Jumat (9/10/2026).
Nas menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan secara komprehensif untuk mengurai tabir di balik operasional markas haram tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Nas mengarahkan agar perkembangan teknis mengenai penyidikan hukum dan status yang bersangkutan ditanyakan langsung kepada institusi penegak hukum militer terkait, yakni Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Langkah tegas juga ditunjukkan oleh pucuk pimpinan Angkatan Darat. Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, membenarkan status keanggotaan Letkol Arman dan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap siapa pun prajurit yang terbukti melanggar hukum.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli di Mabes TNI AD.
Jenderal Maruli menepis anggapan adanya perlindungan terhadap oknum yang mencoreng nama baik institusi. Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan objektif tanpa pandang bulu.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," lanjutnya.
Kronologi Penggerebekan dan Barang Bukti
Praktik haram yang berkamuflase di tengah pemukiman militer ini pertama kali terendus berkat kejelian masyarakat sekitar.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar dan lalu lalang orang yang terbilang asing di salah satu rumah di kompleks KPAD Cijantung.
Mendapat informasi krusial tersebut, petugas bergerak cepat mengamankan dan menyisir lokasi untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan berhasil diamankan di tempat kejadian perkara.
Mereka diduga kuat bertindak sebagai operator yang menjalankan sistem operasi perjudian daring secara terorganisasi.
Selain mengamankan para terduga operator, petugas menyita sejumlah barang bukti berteknologi tinggi yang digunakan untuk menunjang aktivitas operasi judol skala besar.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 32 unit komputer (personal computer/server mini)
- 14 unit telepon seluler berbagai merek
- 9 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik terduga pelaku
Hingga berita ini diturunkan, seluruh barang bukti serta belasan warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan ketat, sementara status dan peran Letkol Arman dalam pusaran kasus ini masih terus didalami secara intensif oleh aparat penegak hukum militer dan kepolisian.