Sabtu, 10 Oktober 2026

Update Kasus Pesantren Bekasi: Polisi Bidik Tiga Terduga Pelaku Baru

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:17 WIB
Ilustrasi kerasan seksual terhadap anak: Polisi mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Bekasi Selatan. (Arsip Promedia)
Ilustrasi kerasan seksual terhadap anak: Polisi mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren di Bekasi Selatan. (Arsip Promedia)

NAWACITAPOST.COM — Penyidikan skandal dugaan kekerasan seksual yang mengguncang sebuah pondok pesantren di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terus meluas dan memasuki babak baru.
 
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini tengah membidik dan mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya dalam tabir gelap yang menyelimuti lembaga pendidikan agama tersebut.

Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menegaskan bahwa serangkaian pemeriksaan intensif terus digenjot demi membongkar konstruksi perkara secara utuh.
 

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” ujar Rosdiana, Sabtu (10/10/2026).

Langkah agresif kepolisian ini dilakukan setelah penyidik resmi menetapkan seorang oknum guru berinisial MHH (28) sebagai tersangka utama pada Jumat (9/10/2026). Penetapan tersangka dilakukan usai MHH menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik.

Jejak Kelam Sejak 2023 dan Potensi Bertambahnya Korban

Skandal yang mencoreng institusi pendidikan ini pertama kali mencuat ke permukaan usai keluarga salah satu korban memberanikan diri membuat laporan resmi pada Rabu (7/10/2026).
 
Berdasarkan hasil penelusuran awal, aksi bejat tersebut diduga kuat telah berlangsung secara sistematis dan berulang sejak tahun 2023 hingga September 2026.
 

Hingga saat ini, fakta mengerikan mulai terkuak setelah polisi mengidentifikasi lebih dari 10 santriwati yang diduga menjadi korban predator seksual di lingkungan pesantren.
 
Angka tersebut diperkirakan masih menjadi "puncak gunung es" dan berpotensi kuat terus bertambah seiring masuknya keterangan baru serta pendalaman bukti-bukti di lapangan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MHH diketahui telah mengenal salah satu korban sejak 2023, masa di mana korban masih aktif menempuh pendidikan di pesantren tersebut.
 
Kedudukan MHH yang cukup berpengaruh kian mempermudah aksinya. Berdasarkan keterangan korban, MHH disebut memiliki kedudukan sebagai ketua pondok.
 

Saat ini, tim penyidik tengah secara maraton mencocokkan pengakuan MHH dengan kesaksian para korban, saksi-saksi kunci, serta deretan alat bukti yang telah disita untuk memperjelas modus operandi serta konstruksi tindak pidana tersebut.

Memburu Peran Tiga Terduga Pelaku Lain

Pengembangan kasus tidak berhenti pada sosok MHH. Polisi kini mengarahkan radar penyidikan kepada tiga orang lainnya yang diduga kuat turut terlibat, salah satunya merupakan petugas keamanan (satpam) pesantren yang seharusnya menjadi pelindung para santri.

Kendati demikian, penyidik masih bergerak hati-hati dalam menentukan konstruksi hukum bagi ketiga orang tersebut. Peran serta kadar keterlibatan masing-masing pihak masih dalam proses penyelidikan mendalam dan belum disimpulkan secara resmi oleh kepolisian.

Pemulihan Trauma dan Perlindungan Ketat Korban

Menyikapi dampak trauma mendalam yang dialami para korban—yang mayoritas masih di bawah umur—Polres Metro Bekasi Kota bergandengan tangan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
 
 
Tim gabungan langsung diturunkan untuk melakukan asesmen psikologis serta memberikan pendampingan trauma (trauma healing) secara berkala.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan hak anak dan kehati-hatian tinggi.
 
Kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi para korban demi menjaga masa depan dan kondisi psikologis mereka.

Penyidikan maraton masih berlanjut guna merangkai detail peristiwa kejahatan ini secara terang benderang.
 
 
Penetapan status tersangka terhadap MHH menjadi awal penyingkapan tabir kasus ini, sementara pembuktian substansial atas kejahatan tersebut akan diuji secara terbuka dalam proses peradilan mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini