"Negara harus memastikan bahwa korban tidak menjadi pihak yang terlupakan dalam proses penegakan hukum. Pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keadilan itu sendiri," tambahnya.
Baca Juga: Menjahit Luka di Adonara: Misi Damai Memulangkan Rasa Aman ke Tanah Lewonara dan Bele
Catatan Refleksi: Menuju Supremasi Hukum yang Setara
Polemik ini harus menjadi alarm keras dan bahan evaluasi total. Dominggus berharap sistem peradilan militer ke depan bisa bergerak ke arah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan substantif.
Ia menutup pernyataannya dengan sebuah kalimat pemungkas yang bergaung kuat sebagai refleksi bagi penegak hukum di Indonesia:
"Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. Itulah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum!" pungkasnya.(Sandiang K Ndapa Namung)