NAWACITAPOST.COM — Ketika palu hakim diketuk, apakah keadilan benar-benar telah tegak, ataukah ia hanya sekadar memenuhi lembaran kertas prosedur?
Pertanyaan krusial inilah yang memicu gejolak di ruang publik. Menanggapi rentetan vonis kontroversial di ranah peradilan militer, Dominggus Ndun Maramba Djawa Mantan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Pengurus Wilayah Relawan Muda Indonesia (RMI) Nusa Tenggara Timur (NTT), angkat bicara dengan nada tegas dan menohok. Bagi Dominggus, hukum tidak boleh buta terhadap rasa keadilan di tengah masyarakat.
Dua Tragedi, Satu Pertanyaan Besar: Di Mana Keadilan?
Sorotan tajam Dominggus bukan tanpa alasan. Ia membedah dua kasus besar yang belakangan ini mengoyak rasa kemanusiaan publik:
-
Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI hanya diganjar hukuman 1,5 hingga 3 tahun penjara. Komnas HAM bersuara keras: korban belum mendapatkan keadilan utuh, dan rekomendasi pemulihan seolah menguap begitu saja.
-
Tragedi Pelajar SMP di Sumut: Nyawa seorang anak sekolah runtuh akibat penganiayaan oknum TNI, namun pelaku hanya divonis 10 bulan penjara. Sebuah keputusan yang menyisakan luka menganga dan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban.
"Hukum Bukan Sekadar Prosedur Atas Kertas!"
Secara konstitusional, Dominggus menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan wajib dihormati. Namun, mantan petinggi RMI NTT ini memberikan peringatan keras bahwa hukum yang sehat tidak boleh terjebak dalam formalitas belaka.
"Penegakan hukum tidak cukup hanya memenuhi aspek formal dan prosedural. Hukum harus mampu memberikan rasa keadilan yang nyata bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat. Ketika muncul persepsi ketidakadilan, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat tergerus," ujar Dominggus dengan lugas.
Baca Juga: Sengat Emas PORPROVSU 2026: Ketua KONI Siantar Turun Gunung Tolok Ukur Kesiapan Atlet Wushu!
Menurut pria berlatar belakang hukum ini, transparansi di tubuh peradilan militer adalah harga mati. Setiap argumentasi hukum harus gamblang dan bisa dipertanggungjawabkan di depan publik agar tidak melahirkan spekulasi liar atau mosi tidak percaya.
Korban Bukan Sekadar Angka: Tuntutan Pemulihan Total
Lebih jauh dan dramatis, Dominggus mengetuk nurani para pemangku kebijakan. Ia mengingatkan bahwa keadilan bukan hanya soal seberapa lama pelaku mendekam di penjara, melainkan bagaimana negara merangkul korban yang hidupnya telah hancur.
-
Hak Korban: Pemulihan fisik dan psikologis.
-
Pendampingan: Pengawalan hukum yang tuntas.
-
Perlindungan Berkelanjutan: Menjamin masa depan korban dan keluarga tidak terabaikan.
Artikel Selanjutnya
Bumi Memanggil! Aksi Nyata Kota Bekasi Menjaga Masa Depan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Tags
Terkini
Judi Online Berujung Pidana, Yudi Dituntut 18 Bulan Penjara di PN Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026 | 23:29 WIB Babak Baru Skandal "Kode 7 Batang": Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK!
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB Skenario Janggal di Persidangan: Deflorio Arya Nizam, Diduga Ditumbalkan oleh PT Indodax
Selasa, 28 Juli 2026 | 11:23 WIB Tragedi Berdarah Loceret Bergulir ke Meja Hijau: 18 Terdakwa Terancam Hukuman Maksimal
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB Persatuan Jurnalis Indonesia Polisikan Hotman Paris Hutapea
Kamis, 23 Juli 2026 | 13:32 WIB Heru MAKI Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK dan Tidak Menggiring Opini Tanpa Bukti
Kamis, 23 Juli 2026 | 11:34 WIB Video Pengakuan Rp38 M Viral, JAKA Jatim Desak KPK Bongkar Asal-usul Dana Politik Khofifah
Rabu, 22 Juli 2026 | 14:41 WIB Spillway Jember Jebol, Uang Negara Sudah Mengalir: MAKI Jatim Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rabu, 22 Juli 2026 | 13:05 WIB Sidang di PN Pasir Pengaraian, Keterangan Tiga Saksi Menguat di Persidangan, Dugaan Penggelapan Mobil Xenia PT.Torganda
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:02 WIB Polres Sibolga Selidiki Dugaan Pelanggaran UU Pers oleh Pejabat Pemko!
Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB Kejari Rokan Hulu Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Rabu, 15 Juli 2026 | 19:19 WIB Kasus FA Buka Dugaan Retak Kongsi Elite Kekuasaan, MAKI Jatim Minta Penanganan Transparan
Selasa, 14 Juli 2026 | 09:58 WIB Komitmen Berantas Peredaran Narkotika, Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Lima Tersangka di Dua TKP Berbeda
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:22 WIB Konspirasi Kripto: Deflorio Arya Nizam Diduga Jadi ‘Kambing Hitam’ Skandal Rp300 Miliar Indodax!
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:51 WIB Dugaan Konspirasi Berdarah: Deflorio Arya Nizam Jadi Tumbal Korporasi, Disiksa Demi Tutupi Kebobrokan Sistem?
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:50 WIB Dugaan Pemanfaatan DAS dan CSR, PT APSL Kecamatan Bonai Darussalam Resmi Dilaporkan ke Polda Riau
Rabu, 8 Juli 2026 | 11:51 WIB
Artikel Terkait
Bumi Memanggil! Aksi Nyata Kota Bekasi Menjaga Masa Depan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Takhta, Kopi, dan Perlawanan terhadap Stigma di Istana Kadriah
DBMSDA Dobrak Kebuntuan: Proyek Krusial Siap Dieksekusi 3 Bulan Lagi, Anggaran Dipastikan Aman!
DPRD Batam 'Sembunyikan' Data Anggaran? Birokrasi Lambat, UU KIP Diduga Ditabrak!
Skandal Padangsidimpuan — Dana Bantuan Menguap, Wali Kota "Buta" Informasi, Status Wilayah Sengaja Dibolak-Balik?