Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi kunjungan ini. "Mudah-mudahan melalui kunjungan koordinasu ini, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat khusunya bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT).
Ikut serta dalam tim, Syaiful Gazali, Santi Puspitasar, dan A. Widania selaku pelaksana pada Subbidang Layanan AHU