Sementara Koko Roby Yahya Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Desa Dadapan, Ngronggot resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk.
"Iya benar, kemarin saudaraku," ucap Koko sapaan akrabnya Kasi Intel kepada wartawan Nawacitapost.com melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Kades Dadapan Ngronggot Diduga Tak Paham Program Desanya Sendiri, Kadis PMD Buka Suara
Koko menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dadapan. Namun untuk menurutnya sementara masih ditelaah oleh pimpinan.
"Masih di telaah pimpinan saudaraku. Kalau sepengetahuan kami emang betul telah ada pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dadapan pada Senin (26/5/2025). Untuk tindakan selanjutnya masih menunggu petunjuk pimpinan saudaraku," pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu