Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Palembang Terima Kunjungan Kadivim Kanwil Kemenkumham Sumsel

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:46 WIB

NAWACITApost.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan beserta jajaran menerima Kunjungan Kerja pertama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Filianto Akbar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Selasa (17/10).

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mengajak Kadiv Keimigrasian kanwil Kemenkumham Sumsel meninjau langsung sarana dan prasarana yang tersedia, sekaligus melihat langsung pelayanan keimigrasian yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan diawali dengan meninjau layanan keimigrasian bagi orang asing dan layanan keimigrasian bagi WNI, di sela penjauan, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi ketertiban pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

"Tempat pelayanannya luas, nyaman, dan sangat tertib, saya rasa hal ini harus di contoh oleh UPT lain agar seluruh UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Sumsel bisa memiliki sarana dan prasarana yang baik", ujar Filianto Akbar.

Setelah meninjau sarana dan prasarana, Kadiv Keimigrasian kanwil Kemenkumham Sumsel memberikan pengarahan terkait pentingnya integritas bertempat di Aula Jusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

"Integritas menjadi bagian yang amat penting bagi Unit Pelaksana Teknis, banyak UPT yang sebetulnya fasilitasnya biasa saja namun diuntungkan oleh integritas SDM nya yang baik, itu membuat mereka terlihat baik. Sebaliknya, banyak UPT yang sebetulnya fasilitasnya sangat baik, dikarenakan kurangnya integritas SDM nya maka masyarakat tidak memperdulikan fasilitas baiknya", Ujar mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh ini.

Kegiatan kunjungan kerja ini telah dilaksanakan dengan baik dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini