Kamis, 4 Juni 2026

Perdana Pimpin Apel, Kadiv YankumHAM Tekankan Kolaborasi dalam Berkinerja

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Senin, 9 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Perdana Pimpin Apel, Kadiv YankumHAM Tekankan Kolaborasi dalam Berkinerja
Perdana Pimpin Apel, Kadiv YankumHAM Tekankan Kolaborasi dalam Berkinerja

NAWACITApost.com - Eva Gantini selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar yang baru memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Wilayah, Senin (09/10). Apel perdana ini dijadikannya sebagai momen untuk memperkenalkan diri secara langsung kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Kalimantan Barat adalah provinsi ke-5 Saya dalam bertugas sebagai ASN, tentunya amanah baru ini saya sandang sebagai penghormatan karena Kalbar memiliki wilayah yang luas dengan dinamika, segala prestasi dan tantangan tersendiri yang menjadi penyemangat saya untuk bisa lebih bermanfaat bagi kalimantan barat,” ucapnya.

Eva juga meminta dukungan serta kolaborasi dari seluruh JFT, JFU, Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator serta Pimpinan Tinggi Pratama dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari sebagai Kadiv YankumHAM Kalbar yang baru.

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan yang baru, Hernowo Sugiastanto juga memperkenalkan diri dan mengharap dukungan seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Saya minta diterima dengan baik dan kedepannya saya yang akan menyesuaiakan diri. Saya juga siap untuk selalu bersilaturahmi kepada seluruh jajaran demi kelancaran tugas kita semua,” kata Kadivpas.

Menutup sambutannya, Eva meningatkan untuk tidak lupa mengisi jurnal harian, target kinerja masing-masing, kinerja penyerapan anggaran dan laporan-laporan lainnya yang harus diselesaikan mengingat sebentar lagi menuju akhir tahun.

Hadir pada kegiatan apel ini, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, JFU dan Mahasiswa Magang.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini