NAWACITApost.com - Kepala Rutan Balikpapan bersama jajaran mendampingi Tim Kelembagaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan Verifikasi Lapangan dan Pengambilan Data Usulan Pembentukan Baru UPT Pemasyarakatan, Selasa (19/09/2023)
Lahan yang direncanakan akan dibangun Lapas ini merupakan bantuan dari Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim. Tim Kelembagaan dari Ditjenpas, memastikan verifikasi lapangan dan Pengambilan data Usulan sebagai dasar pembentukan UPT pemasyarakatan Baru telah sesuai.
Tujuan dari kunjungan lapangan ini adalah pengambilan data dukung usulan pembentukan UPT serta memastikan kondisi terkini dari lahan tersebut dan merencanakan tahapan apa yang akan dilakukan dalam pembangunan Lapas tersebut dimulai dari pematangan lahan. Berikutnya juga tahap pembangunan ini akan melibatkan Pemerintah Daerah serta konsultan dan kontraktor untuk memastikan mutu dan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi dan material harus grade A, mengingat Lapas merupakan bangunan khusus dan memerlukan tingkat keamanan yang sangat baik.
Diharapkan agar semua pihak yang nantinya terlibat memiliki rasa tanggung jawab, agar proses pembangunan ini selesai tepat waktu serta dengan dibangunnya Lapas Penajam ini dapat menekan tingkat overcrowded yang terjadi di Lapas maupun Rutan Kalimantan Timur.