Kamis, 4 Juni 2026

Penjaga Sekolah di Karawang Cabuli Bocah SD sampai 10 Kali

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Rabu, 20 September 2023 | 13:27 WIB

Karawang , NAWACITAPOST.COM - Seorang bujang lapuk bernama Asep alias Ojos (46) warga Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Merupakan penjaga keamanan sekolah dasar ,yang tega melakukan pencabulan bocah sekolah dasar (SD) sebanyak sepuluh kali di ruang kepala sekolah dan ruang kelas.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy mengatakan bahwa korban merupakan seorang bocah kelas lima sekolah dasar yang masih berusia 12 tahun. "Dicabuli dari kelas 4 sampai sekarang kelas 5,"

"Pelaku pertama menjemput korban ketika sekolah dalam keadaan sepi. Kemudian dengan mengancam korban dengan akan menamparnya, pelaku kemudian memperkosa korban saat situasi sudah sepi". Ungkap AKP Arief Bastomy, Rabu (20/10/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Tomy pihak korban diancam akan dipukul terlebih jika melaporkan yang dilakukan pelaku dan pelaku mencabuli korban di ruang kepala sekolah.

"Bahwa pelaku mengakui sudah mencabuli korban sebanyak sepuluh kali kurun waktu selama kurang lebih satu tahun. Kasus ini terungkap, setelah korban melapor kepada kedua orang tuannya, bahwa pelaku sudah melakukan pencabulan. Dari kelas empat sampai kelas lima," jelasnya.

" Maka akibat perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak." Pungkasnya. (Nurjaya Bachtiar)

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini