NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar terus mengupayakan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Untuk mencapai hal ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.05/2012. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, (08/09/2023) di Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jabar, Anggiat Ferdinan, Plt. Kepala LPKA Kelas II Bandung, Dadang Sumardi, serta Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Jabar, Egga Okstrada, dan para pegawai LPKA Kelas II Bandung.
Plt. Kepala LPKA Kelas II Bandung, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap PMK Nomor 190/PMK.05/2012 dalam pengelolaan anggaran. Dia juga mendorong seluruh pegawai LPKA untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun politik dan berkomitmen untuk bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas berbagai hal penting seperti informasi kepada masyarakat terkait pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenkumham, upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta ketentuan baru terkait Pengisian Jurnal Harian.
Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN beserta Tim Pengelolaan Keuangan Kanwil Jabar turut memberikan penguatan terkait penggunaan produk dalam negeri, batas deviasi penyerapan anggaran, pengisian nilai Capaian Output, dan pengawasan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada akhir sosialisasi, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jabar, Anggiat Ferdinan, menekankan bahwa pemahaman terhadap PMK Nomor 190/PMK.05/2012 adalah hal yang sangat penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan anggaran di LPKA Kelas II Bandung berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. "Komitmen bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, harus menjadi prinsip bagi kita semua dalam pengelolaan anggaran," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kemenkumham Wilayah Jawa Barat berharap agar pengelolaan anggaran di LPKA Kelas II Bandung dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, seiring dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Kemenkumham Jabar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional demi kesejahteraan masyarakat dan negara.