NAWACITApost.com – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Piet Bukorsyom mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kakanwil Kemenkumham Pabar), Taufiqurrakhman menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Sidang III Tahun 2023, Kamis (07/09) siang.
Rapat yang digelar di Ruang Ballrom Hotel Niu Aston Manokwari tersebut membahas agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat T.A 2023.
Jalannya rapat diawali dengan Sambutan dari Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor dan dilanjutkan dengan penjelasan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw terkait Raperda Perubahan APBD T.A 2023 yang disampaikan oleh Pj. Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba.
Pj. Sekda menuturkan bahwa pendapatan induk APBD Papua Barat T.A 2023 sebelum mengalami perubahan sebesar Rp. 4.910.620.880.589 dan menjadi Rp. 5.065.830.794.467 setelah mengalami perubahan, sedangkan anggaran belanja APBD Papua Barat T.A 2023 secara keseluruhan sebesar Rp. 2.338.833.246.207 mengalami perubahan sebesar Rp. 2.741.219.593.388 (sumber: jagatpapua.com).
-
Pj. Sekda berharap anggaran APBD sebesar 5 triliun lebih ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya dalam membangun SDM dan infrastruktur sehingga terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat.
Rapat diakhiri dengan Penyerahan Raperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat T.A 2023 oleh Pj. Sekda Papua Barat kepada Ketua DPR Papua Barat. Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Pimpinan/Perwakilan Forkopimda, anggota Papua Barat dan tamu undangan lainnya.