NAWACITApost.com – Dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kepada 13 orang PPNS, Pelantikan Notaris Pengganti kepada 2 orang Notaris Pengganti dan Pengambilan Janji Setia Warga Negara kepada 1 Orang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kali ini dilaksanakan pada aula Soepomo, Kanwil Jabar (Senin, 04/09/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi hadir memimpin jalannya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan diampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU Agung Adi Putro sebagai saksi Pelantikan. Selain itu Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan bersama para pejabat Kanwil Jabar juga turut hadir menyaksikan jalannya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kali.
Ketiga belas PPNS yang dilantik kali ini merupakan PPNS yang berasal dari Satuan – Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah Jawa Barat. Sementara itu Notaris Pengganti yang dilantik kali ini adalah Devi Setya sebagai Notaris Pengganti di Kota Bekasi dan Yunizar Djohar sebagai Notaris Pengganti di Kota Bandung.
Dalam amanatnya kepada PPNS Kadivyankum Andi menyampaikan pentingnya kinerja mereka dalam proses penanganan perkara pidana, selain itu Andi juga mengingatkan para PPNS yang baru dilantik untuk bisa menjaga komitmen dan integritas dalam bertugas. Sementara itu kepada para Notaris Pengganti Kadivyankum berpesan untuk bertindak jujur dan objektif dalam menjalankan pekerjaan mereka sehari – hari demi menjamin otentisitas akta – akta yang mereka buat, “Patut untuk diingat bahwa sesuai peraturan yang berlaku notaris berkewajiban membantu secara cuma-cuma bagi mereka yang tidak mampu memberi honor atau fee kepada notaris” ucap Kadivyankum.
Dalam amanatnya juga Kadivyankum Andi mengingatkan kepada Warga Negara yang baru diambil sumpahnya untuk segera melapor dan mengurus dokumen – dokumen keimigrasian melalui Kantor Imigrasi dan Disdukcapil terdekat.