Jumat, 5 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Papua Turut Saksikan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 4 September 2023 | 18:42 WIB
Kakanwil Kemenkumham Papua Turut Saksikan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM. Foto: Kemenkumham Papua.
Kakanwil Kemenkumham Papua Turut Saksikan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM. Foto: Kemenkumham Papua.

NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pemasyarakat Endang L Hardiman turut ikuti dan menyaksikan secara virtual dari Aula Utama Kanwil Papua, pelantikan pimpinan tinggi madya Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta pada Senin, (04/09/2023).

Acara dimulai dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia tentang pengangkatan Komjen. Pol. (P) Dr. (HC.) Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H. sebagai Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

-


Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi dan selamat atas capaian Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang diberi amanah sebagan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara.

”Saya berpesan untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya jaga nama baik dan citra positif Kemenkumham , tetap fokus untuk melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham, pahami bagaimana Sulawesi Tenggara dan lanjutkan program kerja yang ditetapkan gubernur sebelumnya serta pertahankan prestasi dan capaian yang telah diraih oleh Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Netral secara politik. Saudara harus netral secara politik karena anda memimpin pada saat memasuki situasi krusial menjelang pemilu/pilkada,” pungkas Menkumham kepada Pejabat yang dilantik.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini