Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulut Saksikan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 4 September 2023 | 18:50 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.

NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun bersama para kepala divisi menyaksikan secara virtual pelantikan pimpinan tinggi madya Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta pada Senin, (4/9/2023).

Dari ruang kerjanya, Kakanwil menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menjadi ASN Kemenkumham sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/TPA tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham (1 Sept 2023).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik secara langsung Sekjen Kemenkumham disaksikan oleh pimti madya Kemenkumham dan seluruh insan Pengayoman se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Jaga nama baik dan citra positif Kemenkumham dimanapun Saudara bertugas dan junjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tata Nilai PASTI, tetap fokus dan melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham," pesannya.

Sekjen yang juga akan dilantik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara diberi ucapan selamat dari Menkumham. "Sebagai Pj. Gubernur, Saya berharap Saudara dapat memahami bagaimana Sulawesi Tenggara, lanjutkan program kerja yang ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya, pertahankan prestasi dan capaian yang telah diraih oleh Provinsi Sulawesi Tenggara. Saudara harus netral secara politik karena Anda memimpin pada saat memasuki situasi krusial menjelang Pemilu/Pilkada," pungkas Menkumham.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini