NAWACITApost.com – Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY bersama Kantor Imigrasi Yogyakarta menggelar Sosialisasi M-Paspor pada Senin (06/02/2023). Sosialisasi tersebut digelar di Kantor Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Muhammad Yani Firdaus beserta Najarudin Safaat selaku Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta turut hadir dalam sosialisasi ini.
Bertindak sebagai narasumber adalah Agung Sampurno yang merupakan Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY dan Aditya Indratna selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Yogyakarta.
M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.