NAWACITApost.com - Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan menghadiri kegiatan Kerjasama pemantauan/ pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi terkait yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur di Hotel Grand Senyiur Rabu 16 Agustus 2023 berjalan lancar dan tertib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penyelidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Brigjend Pol Anom Wibowo), Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa (Baby Mariaty), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kalimantan Timur (Dulyono), Kepala Divisi Imigrasi (Santosa), Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan (Haemsuri Umar), Kepala Koperasi UMKM Kota Balikpapan (Heru) dan peserta kegiatan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Timur dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam sambutan menyampaikan kekayaan Intelektual merupakan salah satu sektor yang mendorong majunya sektor perekonomian.
Peran Hak kekayaan intelktual ( HKI ) adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional. Lebih lanjut bahwa perlindungan terhadap HKI mempunyai korelasi yang erat dengan peningkatan kreasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Kerjasama Stakeholder Pada Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Oleh Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Baby Mariaty dan ditutup dengan tanya jawab.