NAWACITApost.com – Dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 'HDKD' Ke-78 Tahun 2023, Kantor Imigrasi Manado dan Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum pada Sabtu, (05/08/2023).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara; Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang; dan Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir dan memantau langsung pelaksanaan ini.
Kakanwil saat diwawancarai menjelaskan bahwa pelayanan ini hadir untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang hendak mengajukan permohonan jasa keimigrasian maupun pelayanan hukum yang berhalangan karena kesibukan di hari kerja dan hanya memiliki waktu di akhir pekan.
"Pelayanan paspor merdeka dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan khusus di wilayah Sulawesi Utara kita melaksanakan di empat titik yakni di Kantor Imigrasi Manado, Kantor Imigrasi Bitung, Kantor Imigrasi Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Tahuna," ujar Ronald Lumbuun.
Pada pelaksanaanya, layanan Paspor Merdeka melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku, sedangkan untuk pelayanan hukum terdapat pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Kantor Imigrasi Manado melaksanakan pelayanan paspor di dua titik yakni Kantor Imigrasi Manado dan Gereja Pantekosta di Indonesia Tikala Manado. Tercatat di dua tempat sebanyak 87 permohonan paspor yang berhasil terlayani pada hari ini.
Kepala Kantor Imigrasi Manado, Made Nur Hepi Juniartha berharap layanan ini memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Manado dan sekitarnya.