NAWACITApost.com – Tim Inventarisasi PPNS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia didampingi staf Sub Budang Pelayanan AHU melakukan inventarisasi data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Jum'at (21/7)
Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masing-masing Kabupaten. Tim Kantor Wilayah Lampung memverifikasi kecocokan jumlah PPNS dan keaktifan KTA para PPNS yang terdata. Kegiatan pendataan PPNS ini bertujuan untuk mengupdate data PPNS di wilayah Provinsi Lampung yang nantinya akan digunakan untuk keperluan pengembangan Aplikasi PPNS Online Ditjen AHU.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus menginventarisir permasalahan dan kendala yang bisa menjadikan bahan evaluasi dan laporan di Ditjen AHU. Hal ini sekaligus untuk memastikan PPNS khususnya Pol PP menegakkan setiap Peraturan Daerah dan melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Humas Kemenkumham Lampung)