Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Sulut Laksanakan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa di 3 Kota/Kabupaten

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 19 Juli 2023 | 19:09 WIB
Kemenkumham Sulut Laksanakan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa di 3 Kota/Kabupaten. Foto: Kemenkumham Sulut.
Kemenkumham Sulut Laksanakan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa di 3 Kota/Kabupaten. Foto: Kemenkumham Sulut.

NAWACITApost.com – Sesuai Surat Perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan bersama tim Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) melaksanakan Audit pada Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongongow.

Terlaksana pada tanggal 17-19 Juli 2023, dalam hal ini Bidang Pelayanan Hukum pada Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sulut bersama Tim Audit PMPJ melakukan audit kepatuhan terhadap notaris.

-


Kegiatan ini dilakukan berdasarkan pada ketentuan mengenai UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Dalam proses audit, dilakukan pemeriksaan data dukung PMPJ dan dilakukan pengisian kertas kerja Tim Audit sebelum penyampaian hasil audit diakhir kegiatan.

Didapatkan informasi terkait Penerapan PMPJ pada profesi Notaris di 3 Kota/Kabupaten tersebut serta Pengawasan PMPJ secara langsung ini diharapkan notaris yang dikunjungi dapat meneruskan pada rekan notaris lain pentingnya penerapan PMPJ.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini