Senin, 1 Juni 2026

Sambangi Ditjen Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Sulteng Diskusikan Usulan Peningkatan UKK Menjadi Kantor Imigrasi

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 18 Juli 2023 | 14:12 WIB
Sambangi Ditjen Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Sulteng Diskusikan Usulan Peningkatan UKK Menjadi Kantor Imigrasi. Foto: Kemenkumham Sulteng.
Sambangi Ditjen Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Sulteng Diskusikan Usulan Peningkatan UKK Menjadi Kantor Imigrasi. Foto: Kemenkumham Sulteng.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim).

Kedatangan Tim disambut langsung oleh Plh. Direktur kerjasama keimigrasian, Herawan sukoaji di Ruang Kerjanya, Selasa (18/07).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Said Noviansyah, Kepala Sub.Bidang Informasi Keimigrasian, Denny Chrisdian, Kepala Sub.Bidang Perizinan Keimigrasian, Irwan Saud, Pengolah data laporan, produksi dan informasi, Fanny Octavina dan Penyusun Tindak Lanjut dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Isra Hermin.

-


Selaku Ketua Tim, Said Noviansyah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk melakukan koordinasi mengenai rencana usulan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) untuk dijadikan Kantor Imigrasi. Peningkatan yang diusulkan yaitu menjadi Kanim Kelas III.

Hal ini dikarenakan cakupan wilayah kerja UKK yang luas, meningkatnya jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk, serta adanya dukungan masyarakat Kabupaten Morowali.

Semoga dengan koordinasi tersebut, urgensi pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Morowali segera terlaksana dan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Morowali dan Kabupaten sekitarnya dikarenakan telah memiliki kewenangan tersendiri sebagai Kantor Imigrasi untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi keimigrasian.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini