Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sumbar Lakukan Pendampingan serta Monitoring dan Evaluasi

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 13 Juli 2023 | 15:57 WIB

NAWACITApost.com  - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar melalui Program dan Hubungan Masyarakat Divisi Administrasi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kehumasan, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi serta Pendampingan dalam Penyusunan SPIP, MR dan Capaian Kinerja Tahun 2023 di Ruangan Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, (12/07).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah, Desmaniar dan diikuti oleh masing-masing operator SPIP dan MR dari Rutan Padang Panjang, Lapas Lubuk Basung, dan Rutan Batusangkar.

Dalam kegiatan ini, Desmaniar menyampaikan bahwa terdapat poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan SPIP, MR, dan capaian kinerja pada tahun ini yaitu; Dalam setiap event/ kegiatan yang dilakukan oleh satker sedapat mungkin melibatkan media luar yag telah terindex oleh google; Ciptakan kader jurnalis internal pada satker dengan mengikuti pelatihan kehumasan dan penulisan berita baik secara offline dan online demi meningkatkan kualitas pemberitaan kegiatan pada masing-masing satker; Kreatifitas humas satker dalam mengenalkan kegiatan positif masing-masing satker demi membentuk paradigma yang baik dimata masyarakat; Mengikuti arahan sekjen terkait pemenuhan pemberitaan satker One Day One News; Pemberitaan pelayanan publik dan informasi kinerja positif tidak hanya melalui media sosial dan media online tetapi juga harus dipublikasikan melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan website satuan kerja.

Ia menambahkan untuk menciptakan reformasi birokrasi yang berkualitas yang perlu dilakukan adalah Pemenuhan data dukung RKT RB dan LKE WBK/WBBM harus sesuai waktu yang telah ditetapkan; Data dukung yang diupload harus mengacu kepada standar ketetatapan di RKT RB dan LKE WBK/ WBBM; Tetap memperhatikan kualitas yang disajikan dalam pengiriman data dukung, bukan hanya data fiktif sebagai sekedar pemenuhan saja; Peningkatan kualitas pelayanan publik pada satker sesuai standar yang ada pada RKT RB dan LKE WBK/ WBBM.

“Penyusunan SPIP ini harus mengacu pada Permenkumham No. 33 Tahun 202, sedangkan untuk penerapan MR dan pelaporannya mengacu pada Permenkumham No. 05 Tahun 2018, dan untuk capaian target kinerja sesuai dengan penyerapan anggaran”. Ujarnya

Ia berharap dengan melakukan pendampingan serta monitoring dan evaluasi ini dapat meningkatkan pembentukan citra positif Kanwil Kemenkumham Sumbar dan jajaran di mata masyarakat melalui pemberitaan yang baik dan berkualitas, meningkatkan kuantitas index pemberitaan terkait glorifikasi tusi yang ada di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar, Terpenuhinya target Kantor Wilayah untuk mendapatkan prediket WBBM bagi Kanwil dan WBK bagi UPT untuk tahun 2023, Pelaporan SPIP dan MR sesuai dengan Permenkumham yang berlaku, dan Penyerapan Anggaran mencapai target yang ditetapkan.

(Humas Kemenkumham Sumbar)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini