Jumat, 5 Juni 2026

Kunjungi Bapas Pringsewu, Kanwil Kumham Lampung Lakukan Monev Kinerja dan Kehumasan

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 13 Juli 2023 | 15:31 WIB

NAWACITApost.com  - Tim Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) berkala untuk tahun anggaran Tahun 2023,  saat berkunjung ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu.

Rombongan tim Kegiatan Monev dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali dan Sub Bagian Humas, RB, & TI, Arlisa Noviriantono beserta para staf. Dalam melakukan monev, Tim diterima oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Birwan Ansori dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Hartati.

Kegiatan ini digelar dalam rangka membahas terkait Capaian Target Kinerja, Perjanjian Kinerja dan serta monitoring dan evaluasi Manajeman Resiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, sekaligus menginventarisir permasalahan yang di hadapi oleh operator satker.

Dalam kegiatan Monev di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu, tim melakukan pendampingan kepada operator pada satker yang menanggani dengan E-Monev Bapennas, Smart, E-Performance, SPBE dan Smart DJA, SIPP serta ERB.

Tim Sub Bagian Program dan Pelaporan berharap kegiatan ini dapat memastikan bahwa RKA-K/L yang disusun telah sesuai dengan Alokasi kebutuhan dan Postur RKA-K/L serta kaidah-kaidah penyusunan program dan anggaran yang dilengkapi dengan data pendukung penyusunan anggaran.

Sehingga melalui monev ini dapat mengindentifikasi berbagai masalah dalam penyusunan anggaran, oleh karena itu anggaran harus dibahas dan diteliti secara cermat, juga selalu melakukan konsultasi dan koordinasi agar dalam penyusunan anggaran bisa benar-benar matang sehingga tidak ada lagi perbaikan kedepan.

(HUMAS KUMHAM LAMPUNG)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini