NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui tim Divisi Keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan kegiatan intelijen keimigrasian berupa pengumpulan bahan keterangan secara terbuka dan tertutup terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Minahasa Tenggara pada Jumat, (7/7/23).
Tim melakukan kegiatan di Kantor Kecamatan Belang, Kantor Kecamatan Ratatotok, PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR), PT. Bangkit Limpoga Jaya dan areal pertambangan pegunungan Ratatotok.
Dari hasil Kegiatan didapati bahwa mayoritas orang asing yang berada di Wilayah Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara ini melakukan aktivitas di bidang pertambangan emas baik sebagai investor maupun tenaga kerja ahli.
Disamping itu WNA yang berada di Kecamatan Ratatotok memiliki izin tinggal terbatas yang masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini (05 hingga 07 Juli 2023) ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing telah sesuai dengan peraturan keimigrasian dalam upaya deteksi dan cegah dini terhadap adanya kemungkinan ancaman yang dapat timbul dikarenakan aktivitas orang asing di Provinsi Sulawesi Utara.
Disela-sela kegiatan, tim juga melakukan sosialisasi kepada pemerintah setempat akan pentingnya upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang marak di wilayah Indonesia khususnya di Sulawesi Utara.