NAWACITApost.com - Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Wahyu Gumilang mengikuti Sosialisasi dan Implementasi Modul Status Penggunaan dan Pengamanan dan Modul Penghapusan BMN pada Sistem Informasi Pengelolaan BMN yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Kamis (06/07).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi fitur pemanfaatan pada Modul Status Penggunaan-Pengamanan BMN dan fitur Penjualan pada Modul Penghapusan di dalam Sistem Informasi Pengelolaan BMN sehingga dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian secara efektif serta efisien dalam proses penghapusan BMN.
Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal selaku Pengguna Barang telah melakukan transforasi pengelolaan pemanfaatan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN bersama dengan Pusdatin Kumham.