Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Sumbar Laksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK dan BMN

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 26 Juni 2023 | 16:10 WIB

NAWACITApost.com  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) mengadakan Rapat Persiapan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan (LK) dan Barang Milik Negara (BMN) untuk periode Semester I TA 2023 Tingkat Kantor Wilayah di Ruang Rapat Bung Hatta, Senin (26/6).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi dan dibuka oleh Kepala Bagian Umum Hasran Sapawi. Rapat ini diikuti oleh seluruh pegawai pada Subbagian Pengeloaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah. Pada Rapat ini dibahas secara detail mengenai rencana teknis pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data yang akan diadakan pada 3-5 Juli 2023 mendatang di The Balcone Hotel, Bukittinggi.

“Kita sudah bisa mulai memitigasi permasalahan apa yang kira-kira nanti menonjol pada saat pelaksanaan rekonsiliasi, jadi mulai dipersiapkan segala data dan teknis pemecahan masalah-masalah untuk mencocokkan data Keuangan dan BMN ini,” ujar Kadivmin.

Seluruh Operator Saiba dan Operator BMN pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sumatera Barat akan hadir pada kegiatan tersebut untuk melaksanakan pencocokan data Keuangan dan BMN pada UPT dengan data yang ada pada Kantor Wilayah. Pada kegiatan ini akan dihadirkan pula secara virtual para Pendamping Unit Eselon I dan Koordinator Wilayah untuk Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari kegiatan ini nantinya akan dihasilkan Berita Acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK dan BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai bahan untuk kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK dan BMN Nasional yang akan dilaksanakan di Bandung pada 10-14 Juli mendatang.

(Humas Kemenkumham Sumbar)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini