NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun melalui Analis Keimigrasian Ahli Madya Hendrik Rompis menjadi Narasumber pada Pelatihan Teknis Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar Angkatan I di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara pada Kamis, (22/06/23).
Hendrik menyampaikan materi tentang Isu Aktual Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari perwakilan Kanwil dan UPT Keimigrasian yang ada di 10 Provinsi Indonesia Kawasan Timur.
Dalam menyampaikan materi, Hendrik berharap peserta pelatihan dapat menerapkan ilmu yang telah diajarkan selama pelatihan pada saat kembali ke unit kerjanya masing-masing. Diharapkan juga para peserta mampu melakukan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku serta memahami tentang Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.