NAWACITApost.com – Kemenkumham Jabar membuat terobosan mendekatkan diri kepada masyarakat, sebagai langkah untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi pendirian dan perubahan Perseroan Perorangan, LPK Zawiyah yang terletak di Tegal Malaka Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, telah mengadakan kegiatan penyebaran informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Perseroan Perorangan pada Rabu, (21/06/2023).
Acara tersebut diikuti oleh para JFT Penyuluh Hukum dan Pelaksana Sub Bidang Pelayanan AHU. Hal ini sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses informasi hukum yang ditindaklanjuti oleh Kadiv Yankumham, Andi Taletting Langi.
Dalam acara tersebut, JFT Penyuluh Hukum memberikan informasi terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh individu yang ingin mendirikan atau melakukan perubahan Perseroan Perorangan. Mereka menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti, dokumen-dokumen yang diperlukan, serta tata cara pengajuan permohonan layanan AHU.
Kegiatan Sosialisasi Layanan AHU ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjemput bola kepada masyarakat langsung di daerah sebagai pelaku UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah). Pemerintah terus meningkatkan kemudahan berusaha untuk pelaku UMKM, salah satunya dalam bentuk badan hukum baru berupa Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas di mana pelaku usaha bisa mendirikan Badan Usaha tanpa memerlukan akta notaris. Kabupaten Garut sendiri memiliki potensi yang cukup tinggi dalam pengembangan pelaku UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah), sehingga informasi yang disampaikan sangat menarik minat para peserta.
Perseroan Perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftar Perseroan Perorangan karena badan usaha berbadan hukum ini memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. Dengan hadirnya layanan Perseroan Perorangan ini, diharapkan dapat membawa UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah) menjadi berdaya saing tinggi dan berkelas dunia.
-
Kegiatan penyebaran informasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat terkait prosedur pendirian dan perubahan Perseroan Perorangan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengikuti proses administrasi dengan baik dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
LPK Zawiyah berkomitmen untuk terus menyediakan layanan yang berkualitas dan memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat terkait pendirian dan perubahan Perseroan Perorangan. Mereka juga siap memberikan bantuan dan panduan dalam proses administrasi agar masyarakat dapat mengurusnya dengan lancar.
Dengan adanya kegiatan penyebaran informasi ini, diharapkan proses administrasi pendirian dan perubahan Perseroan Perorangan di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut akan semakin terfasilitasi dengan baik. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh LPK Zawiyah untuk memenuhi kebutuhan administrasi hukum dalam berbisnis.