Palopo, NAWACITApost.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Sebarluaskan informasi Layanan AHU Di Daerah
Kota Palopo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 -30 Mei 2023 melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian Kota Palopo
Koordinasi ini merupakan langkah awal penjajakan kerjasama dengan dinas terkait dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro, dan Kecil (UMK) melalui pendaftaran badan usaha Perusahaan Perorangan.
"Perseroan Perorangan sebagai Salah satu upaya pemerintah mewujudkan iklim kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dan sektor ini penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha UMK bisa mendirikan perseroan yang pendirinya cukup satu orang," ujar Salah satu anggota Tim Kanwil Sulsel yang melakukan koordinasi.
Terkait hal tersebut, Elmi Afriansyah, S.ST dari dinas koprasi mengungkapkan harapannya agar masyarakat Kota Palopo yang mempunyai usaha dapat memanfaatkan fasilitas layanan Perseroan Perorangan di kementerian hukum dan ham sulawesi selatan Dan pihak kanwil dapat menfasilitasi Hal tersebut.
Menutup pertemuan, Tim Kanwil mengungkapkan bahwa layanan AHU dapat memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Adapun Tim Kanwil Sulsel terdiri dari A. Santi Puspita Sari Pelaksana Subbid Pelayanan AHU, A. Wildania Pelaksana Subbid Pelayanan AHU, A. Adryanan Akbar, Perancang peraturan Perundang Undangan, A. Fachruddin, Perancang peraturan Perundang Undangan.