Kamis, 4 Juni 2026

Sinergitas Lapas Tenggarong dengan Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkoba

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Kamis, 1 Juni 2023 | 08:52 WIB
Sinergitas Lapas Tenggarong dengan Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkoba
Sinergitas Lapas Tenggarong dengan Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkoba

Tenggarong, NAWACITApost.com  - Tenggarong (1/6) Salah satu wujud 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju adalah terjalinnya sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), hal ini juga dilakukan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong dalam membantu pengungkapan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka R dan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tenggarong berinisial SR.

"Kami berkomitmen dan memberi ruang kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan yang melibatkan warga binaan". Ujar Agus Dwirijanto Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong

Agus Dwirijanto menambahkan bahwa sinergitas dan komunikasi yang terjalin baik ini karena adanya satu persepsi dan komitmen bersama dalam hal pemberantasan peredaran narkoba.

"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi jajaran polresta samarinda dalam pengungkapan kasus tersebut". Imbuhnya

Pihak lapas tenggarong siap memfasilitasi dan membantu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap WBP berinisial SR tersebut.

Menyikapi terjadi pelanggaran atau perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh WBP Lapas Tenggarong yang diduga turut membantu tersangka R saat membawa narkoba jenis sabu, pihaknya telah mengambil langkah dan tindakan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"WBP tersebut telah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan internal". Ungkapnya

Agus Dwirijanto juga menyampaikan bahwa dirinya akan menindak tegas jika alat komunikasi yang digunakan oleh WBP tersebut ada keterlibatan oknum pegawai.

"Pasti akan ada tindakan hukuman disiplin jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas". Tegasnya

Diberitakan sebelumnya pada senin 29 Mei 2023 seorang pria berinisial R berhasil ditangkap oleh satuan resnarkoba polresta samarinda saat membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini