Jumat, 5 Juni 2026

Bupati Anne Segel GKPS Purwakarta, PGI Hentikan Diskriminasi, Dirjen Bimas Kristen Tak Bisa Diganggu

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 4 April 2023 | 14:39 WIB
Atas Perintah Bupati Anne Ratna Mustika, GKPS Purwakarta di Segel, 1 April 2023.
Atas Perintah Bupati Anne Ratna Mustika, GKPS Purwakarta di Segel, 1 April 2023.

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Saat akan menggunakan tempat ibadah. Jemaat GKPS Purwakarta kaget, karena gedung gerejanya disegel  oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, pada Sabtu 1 April 2023. Anne melakukan itu, karena ada penolakan dari warga Desa Cigelam, Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga : 5 Tahun Penjara Buat Ketua RT (Wawan) yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung


Akibat penyegelan itu, jemaat GKPS Purawakarta tak bisa melakukan ibadah di hari Minggu 2 April 2023.  Terkait ini,  Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI ) Imelda Berwanty Purba angkat suara, menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi konstitusi dan tidak bisa dirampas oleh siapapun, termasuk oleh negara. "Menghalangi hak orang lain untuk beribadah, dalam bentuk apapun, artinya pelanggaran terhadap HAM dan konstitusi," kata Imelda Purba dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Tempo.co.id, Senin, 3 April 2023.

Sementara itu Sekretaris Eksekutif  PGI Pdt.Henrek Lokra, melalui keterangan tertulis yang disampaikan ke nawacitapost,com, Selasa siang (4/4/2023) dengan judul Bupati Purwakarta, Hentikan Diskriminasi. Dalam dua Alinea awalnya menyatakan dengan tegas bahwa penyegelan bangunan yang dipakai warga GKPS Purwakarta untuk beribadah oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika adalah tindakan diskriminatif dan tidak mencerminkan toleransi antar umat beragama.

Tidak adanya IMB yang disebut sebagai alasan penyegelan bangunan gereja adalah alasan yang dibuat-buat oleh Bupati, mengingat beberapa gereja di Purwakarta sudah puluhan tahun mengajukan izin pendirian rumah ibadah namun izin tersebut tidak juga diperoleh. Gereja-gereja seperti Huria Kristen Indonesia (HKI) Purwakarta dan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Purwakarta dan Gereja Kristen Perjanjian Baru juga mengalami nasib yang sama.

Hal berbeda disampaikan  Dirjen Bimas Kristen Jeane M. Tulung, ketika ditanya nawacitapost.com, via WA,  Selasa siang (4/4/2023) mengenai soal yang pelik ini hanya mengatakan “Bisa hubungi pak Johnson, saya sedang acara dengan pak Menteri. Tanggapan sudah kami siapkan. Terima kasih.”

-


Saat itu juga (Selasa siang, 4 April 2023) Nawacitapost.com, menghubungi Pak Johnson, seperti yang disampaikan Dirjen Bimas Kristen, tunggu punya tunggu, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari yang bersangkutan.

 

 

-


 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini