Bandung, NAWACITAPOST.COM – Bertempat di Ruang Kepala Bidang HAM, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Dani Kusmawan didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Yuniarti Kurniasari beserta staf bidang HAM ikuti secara virtual pembukaan Seminar Pembangunan Indeks HAM Indonesia dalam Rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 yang mengusung tema “Kemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang”. Pada hari ini, Kamis (08/12/22) yang dilaksanakan secara langsung di Hotel Grand Mercure oleh Direktorat Jenderal HAM di Jakarta.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli Kepada Pegawai Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik lndonesia Nomor M.HH-02.HA.O4.O2 Tahun 2021 tanggal 7 Desember 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan lndeks HAM lndonesia yang memuat dokumen rencana serta arah Pembangunan lndeks HAM lndonesia. Pembangunan lndeks HAM merupakan instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui situasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (PsHAM) di lndonesia. Disamping itu Pembangunan lndeks HAM juga dapat digunakan sebagai sumber data untuk melakukan analisis sekunder dalam penyusunan kebijakan HAM di lndonesia.
-
Indeks hak asasi manusia Indonesia hadir sebagai instrumen yang dapat mengukur pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia. Perjalanan pembangunan indeks hak asasi manusia Indonesia dalam mewujudkan komitmen Indonesia terhadap penghormatan perlindungan pemenuhan menegakkan dan pemajuan hak asasi manusia sesuai mandat konstitusi undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta komitmen atas ratifikasi yang dilakukan Indonesia terhadap Internasional Bill of Universe atau deklarasi umum hak asasi manusia komponen internasional hak ekonomi sosial dan budaya serta berbagai Konvensi HAM lainnya. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menyusun sebuah instrumen HAM dalam bentuk indeks HAM Indonesia yang saat ini menjadi salah satu program prioritas nasional.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Mualimin Abdi mengatakan, “Indeks pembangunan hak asasi manusia menjadi target strategis yang dicanangkan oleh pemerintah. Maka sejak Tahun 2022 awal Kementerian Hukum dan HAM buat atau sedang menyusun indeks pembangunan hak asasi manusia di Indonesia. tanggung jawab dari mulai penghormatan sampai pemajuan hak asasi manusia itu menjadi tanggung jawab negara khususnya pemerintah. saya mengharapkan bapak ibu terus mengikuti kegiatan hari ini mudah-mudahan ini menjadi bekal Harapan Kita di dalam penghormatan perlindungan pemenuhan penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.” katanya.
-
Instrumen HAM dalam bentuk indeks HAM adalah instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi HAM sebagai landasan atau Sumber data untuk melakukan analisis sekunder dan penyusunan kebijakan berbasis HAM di Indonesia. Pembentukan kinerja pemerintah kemajuan dan pemajuan serta pembangunan HAM di Indonesia, mengukur kualitas dan kuantitas HAM di Indonesia bagi warga negara Indonesia. Penyusunan tersebut bertujuan untuk memberikan deskripsi dan informasi terhadap situasi HAM di Indonesia.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktur Instrumen HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Betni Humiras Purba dan Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar.