Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar menghadiri rapat Pembahasan dan Penyelesaian Permasalahan Data Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kemenkumham secara daring pada Selasa, (18/10/2022).
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Ikuti Monitoring Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun 2022
Dihadiri oleh pegawai Pengelola Keuangan Kanwil Jabar di ruang sapat Suhendro Hendarsin, rapat Pembahasan ini juga diikuti oleh para Pengelola Keuangan dan operator modul SAKTI pada Satker Kemenkumham se-Indonesia, selain itu moderator dan narasumber dari Biro Keuangan dan Biro Pengadaan barang Milik Negara juga mengisi kegiatan rapat ini.
-
Dalam rapat ini disampaikan bahwa dalam Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022 telah dilakukan telaah dan inventarisasi permasalahan data laporan keuangan hingga tanggal 30 September 2022. Selain itu juga disampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan tindak lanjut penyelesaian, seperti :
- Ketidaktepatan penggunaan akun persediaan dan beban persediaan;
- Terdapat saldo Persediaan/Aset Tetap/Aset Lainnya Belum Diregister;
- Terdapat akun non referensi (null);
- Terdapat saldo tidak normal;
- Selisih rekon internal;
- Ketidaktepatan jurnal balik piutang;
-
“Kami berharap agar melalui pembelajaran melalui simulasi bersama ini bisa membantu bapak-ibu dalam meminimalisir data permasalahan laporan keuangan, sehingga tidak banyak catatan yang muncul dalam riviu oleh Inpektorat Jenderal terhadap Satker bapak-ibu,” ucap moderator rapat Eni Fitriah.