NAWACITAPOST.COM - Kemenkumham Jabar bersama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I menyelenggarakan Kegiatan “Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham yaitu Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran Merek kepada Masyarakat” pada Rabu, (24/10/2024).
Kegiatan ini merujuk pada rencana induk Kegiatan dalam Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS).
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi seluas-luasnya dan memberikan pemahaman kepada masyarakat atas Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenkumham berkaitan dengan dua aspek penting dalam dunia bisnis dan hukum di Indonesia yaitu Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran Merek. Pelayanan publik yang efektif adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing dalam era dimana inovasi dan kreativitas menjadi sangat berharga.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Kerjasama Luar Negeri Youngest Non Itah, Program Officer Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Elgawaty Octaviani Samosir dengan Narasumber Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Zaki Fauzi Ridwan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Dona Prawisuda serta diikuti sebanyak 70 (tujuh puluh) orang peserta yang terdiri dari unsur Kanwil Kemenkumham Jabar, Pemerintah Daerah/Kota Bandung, Notaris, Akademisi, Mahasiswa, dan UMKM.
Perwakilan Friedrich Naumann Foundation (FNF) Elgawaty Octaviani Samosir menyampaikan FNF adalah organisasi Politik berbentuk Yayasan yang berasal dari Jerman, Pendirinya adalah Theodor Heuss, Presiden pertama Jerman tahun 1958. FNF didanai oleh German Bundestag (Parlemen Jerman) melalui Kementerian Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi Federal (BMZ).
FNF berbasis di Potsdam dan memiliki kantor seluruh Jerman dan lebih dari 60 negara di seluruh dunia. FNF di Indonesia mulai beroperasi sejak tahun 1969 dan bekerja sama dengan mitra-mitra lokal dan kami berfokus pada 4 Pilar, yaitu: Pemajuan Demokrasi, Supremasi Hukum, Pemenuhan Hak Asasi Manusia, serta Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
Kerja sama Friedrich Naumann Foundation (FNF) dengan Kementerian Hukum dan HAM telah dimulai sejak tahun 2015. Sejak Februari dan Oktober 2024, FNF bersama Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Hukerma) Kemenkumham mengadakan diseminasi di beberapa kota, termasuk Medan, Pekanbaru, dan Kupang, dengan tema "Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham: Perseroan Perorangan, Pendaftaran Merek, dan Indikasi Geografis," serta topik PPID dan LAPOR! di Kupang. Kota Bandung menjadi kota penutup dari rangkaian Diseminasi Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham: Perseroan Perorangan dan Pendaftaran Merek di Tahun 2024.
Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada datang kepada Perwakilan Friedrich Naumann Foundation (FNF) di Kota Bandung. Menurutnya Kota Bandung adalah tempat yang sangat tepat untuk diselenggarakannya kegiatan ini, mengingat Geliat Ekonomi dan Kreatifitas yang ditunjukkan oleh Warga Bandung sangatlah signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan hal itu, Kemenkumham Jabar sedang dihadapkan pada tahap mendorong pembentukan 1000 (seribu) Badan Usaha Perseorangan di Jawa Barat. Terlepas dari itu semua, hal ini membutuhkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak untuk mewujudkan hal tersebut seperti Pemerintah Daerah, Notaris, Akademisi, Mahasiswa, dan juga UMKM.
Berbicara UMKM, kita sekarang berada pada tahap menuju ke level menengah. Luasnya wilayah kerja di Jawa Barat yang mencakup 27 Kab/Kota menjadi suatu tantangan tersendiri dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Masjuno berharap semoga bisa menjadi suatu akselerasi tersendiri untuk mewujudkan hal tersebut.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama (Hukerma) Setjen Kemenkumham R.I Hantor Situmorang dalam sambutannya turut menyampaikan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal KI dan Direktorat Jenderal AHU terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan inovatif kepada masyarakat.
Pendaftaran Merek dan Pengenalan Perseroan Perseorangan ini adalah 2 (dua) hal yang menjadi wujud konkret dari upaya Kemenkumham dalam membantu masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah agar lebih mudah mengakses layanan hukum dan administrasi. Kami sangat memahami betapa penting di edukasi, karena dalam hal ini diperlukan kemampuan untuk mengakses layanan di Kemenkumham.
Artikel Terkait
Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Gelar Operasi Gabungan Timpora di Wilayah Kabupaten Subang
Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Deklarasi Bandung Zero Bullying di Lingkungan Pesantren Bandung
Kemenkumham Jabar Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan STH Garut dan Universitas Langlang Buana
Terima Kunjungan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, SKD CPNS Kemenkumham Jabar Hari Ke 5 Diisi Pejuang Pemeriksa Keimigrasian Pemula
Persiapkan Verifikasi Lapangan WBBM, Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Pengarahan oleh Plt. Sekretaris Jenderal